Refleksi Kinerja Tahun 2023, Miliaran Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejati Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar refleksi kinerja selama tahun 2023, beberapa kasus dan progres disampaikan oleh Plt Kepala Kejati Jambi

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
Abdullah Usman/Tribunjambi.com
Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar refleksi kinerja selama tahun 2023, beberapa kasus dan progres disampaikan oleh Plt Kepala Kejati Jambi, Jumat (29/12/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar refleksi kinerja selama tahun 2023, beberapa kasus dan progres disampaikan oleh Plt Kepala Kejati Jambi, Jumat (29/12/2023)

Dalam pemaparan Plt Kejati Jambi Enen Saribanon Sh,Mh. Menuturkan, di Kejati Jambi sendiri sepanjang tahun 2023 ini telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum.

Dalam proses tersebut, di Kejati jambi sendiri memiliki beberapa bidang khusus yang menangani persoalan sesuai tupoksinya.

Diantaranya bidang, Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan.

Misalnya pada Bidang Pidsus, selama tahun 2023 tindak pidana Korupsi untuk proses penyelidikan berjumlah 41 perkara, penyidikan sebanyak 47 perkara, penuntutan sebanyak 52 perkara, eksekusi sebanyak 43 perkara.

Baca juga: Buntut 42 Jamaah Umrah Jambi Terlantar, Penyidik Minta Agen Tiket Dihadirkan

Baca juga: Sungai Batanghari Meluap, 7 Kecamatan di Batanghari Berpotensi Banjir

Dan untuk tindak pidana perpajakan, untuk pra penuntutan sebanyak 8 perkara, penuntutan 3 perkara, dan eksekusi 3 perkara.

Termasuk tindak pidana Kepabeanan dan Cukai, pra penuntutan 2 perkara, penuntutan 2 perkara dan Eksekusi 2 perkara 

"Dari bidang ini, Kejati berhasil menyelamatkan Keuangan Negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp. 47.717.574.623,20 sen," ujarnya. 

Selain itu dari bidang tindak pidana khusus tadi, ada juga dari bidang perdata dan tata usaha Negara.

Dimana terdapat bantuan hukum litigasi sebanyak 27 kegiatan, bantuan hukum non litigasi 267 Kegiatan, Legal Assistance sebanyak 883 kegiatan, legal opinion selama tahun 2023 sebanyak 18 kegiatan serta kegiatan lainnya.

"Dimana di tahun 2023 ini Penyelamatan Uang Negara sebesar Rp.26.257.000.000 melalui kegiatan hukum non litigasi Pt. Pertamina EP Field Jambi. Serta kita juga telah melakukan pemulihan keuangan Negara tahun 2023 sebesar Rp. 8.266.679.644,16 sen," jelasnnya.

Begitu pula, capaian yang cukup bagus juga diraih oleh beberapa bidang lainnya. Termasuk bidang intelijen, pidum, dan bidang pembinaan serta bidang pengawasan.

"Selain capaian tadi, juga beberapa penghargaan diraih oleh Kejati Jambi dari berbagi sektor," tandasnya. (usn)

 Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2023 Melambat, Disebabkan Turunnya Harga Sektor Pertanian dan Pertambangan

Baca juga: Sekda Tanjab Timur Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2023, Harapkan Meningkatkan Kerukunan Beragama

Baca juga: Kronologi Kericuhan Iring-iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Berujung Pembakaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved