Buntut 42 Jamaah Umrah Jambi Terlantar, Penyidik Minta Agen Tiket Dihadirkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali memanggil agen travel umroh Jambi Nur Habibullah untuk dimintai keterangan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali memanggil agen travel umroh Jambi Nur Habibullah untuk dimintai keterangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali memanggil agen travel umroh Jambi Nur Habibullah untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu, buntut kasus 42 Jemaah Umroh asal Jambi yang terlantar di Jeddah beberapa waktu lalu. 

Pelapor Nur Habibullah menerangkan, penyidik meminta dirinya untuk mendatangkan saksi lagi dari agen tiket pesawat terkait keberangkatan para Jemaah Umroh. 

"Akan kami komunikasikan terlebih dahulu. Karena waktu itu saya beli tiket secara mandiri dengan beberapa maskapai yang kami mintai bantuan," kata Nur, Jumat (29/12/2023). 

Dia bilang, jika saksi tidak dapat hadir ke Jambi, penyidik yang akan ke Jakarta untuk mencarikan data secara langsung bertemu dengan para saksi yang dirinya tunjuk. 

"Kalau seandainya para saksi ini tidak bisa hadir, tentu para saksi memiliki alasan tertentu," katanya.

Baca juga: Besok Penyidik Polda Jambi Panggil Direktur PT MSI Tour, Kasus Penelantaran Jamaah Umroh Asal Jambi

Baca juga: Lepas 94 Jamaah Umroh, Bupati Merangin Mashuri Minta Jamaah Fokus Ibadah

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan, pelapor dipanggil untuk diambil keterangan tambahan. 

Karena, pemeriksaan awal tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangan. Dari hasil keterangan itu di kolaborasi dengan keterangan saksi saksi lainnnya, singkron atau tidak. 

"Untuk kasusnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved