Pj Bupati Sarolagun Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun 2024 mendatang.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, hal itu dikarenakan kembang api dan petasan dapat memicu kebakaran.
"Saya mengimbau masyarakat agar malam pergantian tahun baru tidak menyalakan petasan dan kembang api, selain itu kita harus menjaga ketertiban dan keamanan," kata Bacril Bakri, Rabu (27/12/2023).
Ia juga meminta agar masyarakat dapat mendukung upaya Pemkab untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan saat malam pergantian tahun baru.
"Kita ingin pergantian tahun di Kabupaten Sarolangun berlangsung damai, tentram dan kondusif. Sejauh ini pihak Forkopimda baik Pemerintah-TNI-Polri dan unsur lembaga lainnya juga sudah siap untuk mengamankan kegiatan Natal dan tahun baru 2024," ujarnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat Nataru Polres Sarolangun juga sudah siagakan personelnya di lima pos pengamanan yang tersebar di jalan jalan utama dalam Kabupaten Sarolangun untuk mengatur lalin supaya berjalan lancar.
"Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan aman, nyaman dan lancar untuk kenyamanan kita bersama," tutupnya.
Baca juga: Selama Libur Nataru, Lalu Lintas di Sarolangun Berjalan Lancar, Didominasi Kendaraan Pribadi
Baca juga: Kapolda Jambi Turun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Baca juga: Polda Jambi Apresiasi Masyarakat Turut Partisipasi Menciptakan Kamtibmas Saat Natal
Bulan Muharam Penuh Keutamaan: Ini Amalan yang Dianjurkan |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru Islam, Warga RT 9 dan 10 Tahtul Yaman Kota Jambi Gelar Yasin dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Ini Mitos 4 Pantangan yang Tak Boleh Dilakukan Saat Bulan Suro |
![]() |
---|
27 Juni Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Adakah Cuti Bersama? |
![]() |
---|
Sejarah Tahun Baru Islam 1447 Hijriah dan Bacaan Doa yang Diamalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.