Desa Danau Lamo Jambi Raih Anugerah Desa Budaya, Pertunjukan Seni Bakal Sering Ditampilkan

Abdul Roni mengatakan setelah sekian lama berusaha, akhirnya predikat Desa Danau Lamo sebagai Desa Budaya tercapai

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabuapaten Muaro Jambi dianugerahi sebagai Desa Budaya oleh Kemendikbudristek. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabuapaten Muaro Jambi dianugerahi sebagai Desa Budaya oleh Kemendikbudristek.

Penganugerahan ini disampaikan Kemendikbudristek melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan dalam kegiatan Festival Donggala Budaya Desa di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, baru-baru ini.

Selain Desa Danau Lamo di Jambi Desa Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara; Desa Pule, Kabupaten Madiun, Jawa Timur; Desa Klungkung, Kabupaten Jember, Jawa Timur; dan Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada tahun ini, juga menerima Penghargaan sebagai Desa Budaya 2023. 

Pendamping Budaya Desa (Daya Desa) Danau Lamo, Abdul Roni mengatakan setelah sekian lama berusaha, akhirnya predikat Desa Danau Lamo sebagai Desa Budaya tercapai.

"Iya, setiap dipenghujung tahun dimulai pada 2021, akan ada apresiasi desa budaya, Allhamdullilah Desa Danau Lamo terpilih jadi Desa Budaya," katanya, Selasa (26/12/2023).

Roni menjelaskan, capaian ini tak terlepas dari usaha masyarakat desa dan pemerintah desa untuk memenuhi indikator yang menjadi penilaian juri.

Diantaranya kata Roni, harus ada regulasi desa tentang kebudayaan. Pemanfaatan potensi budaya yang ada di desa, pemanfaatan aset desa untuk kegiatan kebudayaan dan pendanaan desa untuk kebudayaan.

"Semua item-item dipenjurian itu kami penuhi," ujarnya.

Menurutnya, dalam memenuhi itu semua pihak desa sudah membuat Perdes tentang pelindungan adat.

Tak hanya itu, pihak desa juga sedang menggarap Perdes tentang suaka tentang lubuk larangan.

Kemudian, pengunaan aset desa seperti gedung serba guna dimanfaatkan sebagai tempat pertunjukan dan lokakarya.

Kaitannya dengan pendanaan pihak desa menggunakan dana desa untuk kegiatan kebudayaan.

"Keterlibatan anak-anak dan kaum perempuan selalu kita libatkan dalam hal kebudayaan," ujarnya.

Ia berharap, setelah dianugerahkan sebagai Desa Budaya, desa ini akan menjadi lebih mandiri untuk memanfaatkan potensi budaya yang ada di desa.

"Diharapkan desa ini tetap memanfaatkan potensi budaya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. Ke depannya di desa ini akan sering menggelar pertunjukan kebudayaan untuk mempromosikan dan melestarikan kebudayaan.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved