Berita Bungo
Rugi Miliaran Rupiah, PT SDP Tetap Ingin Berinvestasi di Wilayah Bungo, Karena Miliki Izin Lengkap
Akibat adanya gangguan dan penghadangan oleh oknum itu, perusahaan PT SDP mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
"Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor - investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," tambahnya.
Ia pun menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.
Apalagi, kata dia, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo
"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi - provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang- orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya.
"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.
Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat.
Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.
Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus
Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo
"Sumberdaya alam di Bungo khususnya batu bara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus
Menurutnya, kualitas batu bara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batu bara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya.
Sehingga, batu bara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending.
"Dengan sumberdaya cadangan batu bara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bungo, Marhoni Suganda turut menyesalkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan segelintir warga untuk kepentingan pribadinya.
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
4 Mobil Pelansir BBM di Bungo Diamankan Polisi, Kapolres: Merugikan Negara dan Masyarakat |
![]() |
---|
Diduga Dipakai Melansir BBM Bio Solar, 4 Mobil Diamankan Polres Bungo dari SPBU |
![]() |
---|
Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Bungo Turun, Januari–Juli 2025 Tercatat 52 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.