Berita Bungo
Rugi Miliaran Rupiah, PT SDP Tetap Ingin Berinvestasi di Wilayah Bungo, Karena Miliki Izin Lengkap
Akibat adanya gangguan dan penghadangan oleh oknum itu, perusahaan PT SDP mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - PT Surya Damai Perdana (SDP) yang bergerak di tambang batu bara, mengaku diganggu dalam menjalankan operasonalnya, padahal memiliki izin lengkap.
Akibat adanya gangguan dan penghadangan oleh oknum itu, perusahaan PT SDP mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
General Manager PT SDP, Bagus P, mengakui sumber daya alam di Bungo melimpah dan menarik hati para investor.
Meski mengalami kerugian miliaran, Bagus menilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo.
Untuk itu, iklim investasi di Kabupaten Bungo kata Bagus, masih harus perbaiki lagi. Karena Pihaknya berinvestasi di Bungo memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bahan tambang batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori. Saat ini bahan tambang batu bara sudah diusahakan oleh beberapa perusahaan," kata Bagus, Kamis (21/12/2023).
Namun demikian, pihaknya mengeluhkan adanya beberapa faktor yang membuat investasi tak berjalan mulus.
Bagus mengatakan, ada penghalangan yang dilakukan pihak tertentu, salah satunya dengan mengerahkan massa untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan.
Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).
PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.
"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Duku, oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya.
Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya.
Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan itu
Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.
"Pengahalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," kata Bagus.
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
4 Mobil Pelansir BBM di Bungo Diamankan Polisi, Kapolres: Merugikan Negara dan Masyarakat |
![]() |
---|
Diduga Dipakai Melansir BBM Bio Solar, 4 Mobil Diamankan Polres Bungo dari SPBU |
![]() |
---|
Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Bungo Turun, Januari–Juli 2025 Tercatat 52 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.