Bawaslu Periksa ASN Pemprov Jambi, Diduga Langgar Netralitas

Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar aturan netralitas dalam Pemilu, Jumat (22/12).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Danang Noprianto/Tribunjambi.com
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar aturan netralitas dalam Pemilu, Jumat (22/12/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini untuk melakukan klarifikasi kepada terlapor dan juga pihak terkait.

"Memang ada kemarin informasi awal dari masyarakat, yang kemudian kami jadikan temuan terkait dengan netralitas ASN, Ini setelah diregistrasi kami meminta klarifikasi pihak-pihak terkait," ucapnya.

Ari mengungkapkan Bawaslu memeriksa tiga orang, terdiri dari satu orang terlapor dan dua orang dari pihak pihak terkait.

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 9.00 Wib, pukul 10.00 wib dan pukul 14.00 wib.

"Yang terlapor itu satu orang, tapi tentu kita minta klarifikasi dari pihak-pihak terkait lah, misalnya di tempat dia bekerja, terus dari yang menerbitkan SK sebagai ASN," ungkapnya.

Menurutnya pihak-pihak yang dianggap penting untuk akan dimintai keterangan oleh Bawaslu.

Ari menyebut ASN yang diperiksa adalah ASN di lingkup Pemprov Jambi, namun ia tak menyebutkan namanya karena masuk dalam informasi yang dikecualikan.

"Yang memeriksa kan ketua, anggota dan tim penanganan pelanggaran, jadi kita bagi bagi lah," ucapnya.

Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian akhir berdasarkan hasil klarifikasi untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan pelanggaran.

Baca juga: Puluhan APK Caleg di Tungkal Ilir Menyalahkan Aturan, Bawaslu Tunggu Laporan dari Kecamatan Lain

Baca juga: Rekap Jumlah Pendaftar KPPS, KPU Batanghari Perpanjang Masa Pendaftaran Bagi TPS yang Kekurangan

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Seorang ASN Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved