KPU Tanjab Timur Ikut Pantau Perekaman KTP di Muara Sabak Timur Jelang Pemilu
KPU Tanjab Timur monitor perekaman E-KTP di Kantor Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (21/12/2023).
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- KPU Tanjab Timur monitor perekaman E-KTP di Kantor Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (21/12/2023).
Kadiv Rendatin KPU Tanjab Timur, Juni Yanto mengatakan, perekaman E-KTP ini terus dilakukan sebagai bentuk Sinergi antara KPU dengan Dinas Dukcapil Tanjab Timur untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik.
Perekaman tersebut didominasi oleh pemilih pemula yang berasal dari desa yang terdekat, antara lain, Simbur Naik, Kuala Simbur dan Lambur.
"Pada kegiatan ini, kami berharap untuk Perekaman ini bisa terus berlanjut di Kecamatan atau desa lainnya yang masih menyisahkan pemilih yang belum memiliki KTP EL akan tetapi namanya sudah terdaftar dalam DPT," jelasnya.
"Dan untuk selanjutnya, pada 27 Desember 2023 juga akan dilaksanakan perekaman E-KTP di Desa Sungai Toman, kemudian tanggal 28 Desember akan di laksanakan di desa mencolok Kecamatan Mendahara Ulu," sambungnya.
Lebih lanjut Juni Yanto juga menjelaskan, bahwa Perekaman KTP EL ini di laksanakan sebagai bentuk upaya menjaga Hak Pemilih saat pemilu 2024 nanti. Karena salah satu syarat untuk memilih adalah Memiliki Dokumen Kependudukan berupa KTP Elektronik.
"Semoga pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, tingkat partisipasi pemilih di Tanjab Timur tinggi danĀ tentunya pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
Baca juga: KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pengamanan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Baca juga: Dicari Puluhan Orang, M Yusuf Ditemukan Mengambang di Perairan Teluk Perigi Tanjabtim
Baca juga: KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024
Efisiensi Anggaran, Layanan Rekam e-KTP di Kecamatan Batang Hari Jambi Dihentikan |
![]() |
---|
Kok Bisa Setya Novanto Bebas dan Hartanya Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim: Menyakitkan |
![]() |
---|
Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Bayar Subsider, Bukan karena Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas berkat Ikut Berkebun dan Bikin Klinik Hukum |
![]() |
---|
Pemberantasan Korupsi Ala Presiden Prabowo Hanya Omon-omon, Ironi di Tengah Perayaan Kemerdekaan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.