Berita Tebo

Kejari Tebo Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo membuka posko pemilu untuk permudah akses masyarakat terkait pengaduan jika ada pelanggaran pemilu nanti.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo membuka posko pemilu untuk permudah akses masyarakat terkait pengaduan jika ada pelanggaran pemilu nanti.

Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno menyebutkan hal ini dilakukan sesuai arahan dari kejagung. Posko tersebut sengaja dibuka karena wujud komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang kepemiluan ini.

"Nantinya masyarakat bisa datang langsung ke kejaksaan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu kepada petugas di posko," kata Febrow, Rabu (20/12/2023).

Arahan kejaksaan agung, pihaknya juga mempunyai aplikasi yang terhubung langsung dengan kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung.

Melalui aplikasi tersebut, kejari dapat menyampaikan laporan pada setiap tahapan pemilu 2024 nanti.

Posko pemilu ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai yang dibuka dalam waktu 24 jam.

"Petugas kita akan siap melayani masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di pemilu ini," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan dari BPK

Baca juga: Update Pertarungan Hukum Cristiano Ronaldo terhadap Juventus, CR7 Tuntut Rp331 Miliar

Baca juga: Kemampuan Xianyun di Genshin Impact 4.4, Berikut Elemental Skill, Burst dan Animasi Unik di Udara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved