Berita Jambi

Penyidik Polresta Jambi Sudah Periksa Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Penipuan

Menurutnya, oknum ASN Satpol PP Kota Jambi ini, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Selain itu, saksi lain juga akan dilakukan pemeriksaan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Polresta Jambi, sudah memanggil dan memeriksa Hotnida Tampubolon, oknum anggota Satpol PP Kota Jambi, sebagai terlapor pada kasus dugaan penipuan dalam pembelian beras.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Iya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, baik pelapor maupun terlapor oknum ASN Satpol PP Kota Jambi itu," kata Indar, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, oknum ASN Satpol PP Kota Jambi ini, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Selain itu, saksi lain juga akan dilakukan pemeriksaan.

"Oknum itu sudah diperiksa lima hari yang lalu. Saat ini kita sedang kirim undangan terhadap saksi- saksi yang lainnya," ujarnya.

Indar menambahkan, kepolisian masih membutuhkan keterangan dari saksi- saksi lainnya yang disebutkan dalam pemeriksaan soal kasus penipuan beras oleh oknum Satpol PP Kota Jambi.

"Saksi yang akan diperiksa itu yang diduga dipesan barangnya oleh terlapor HT. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan kembali," ungkapnya. 

Baca juga: Sepasang Pelajar Terjaring Razia saat Berduaan di Kamar Kos, Kedua Ortu Dipanggil Satpol PP

Baca juga: Makan Beras yang Hanyut di Sungai, Kisah Guru di Daerah Terpencil Sarolangun dan Batanghari Seri 2

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved