Sepasang Pelajar Terjaring Razia saat Berduaan di Kamar Kos, Kedua Ortu Dipanggil Satpol PP

Sepasang pelajar di Blitar terjaring razia Satpol PP saat berduaan di kamar kos, Selasa (12/12/2023) malam.

|
Editor: Herupitra
DOK. TRIBUN MEDAN
Ilustrasi razia pelajar di kamar kos-kosan. 

TRIBUNJAMBI.COM – Sepasang pelajar di Blitar terjaring razia Satpol PP saat berduaan di kamar kos, Selasa (12/12/2023) malam.

Diketahui dalam razia itu, Satpol PP Kota Blitar mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

Mereka adalah satu pasangan masih berusia pelajar dan satu pasangan lagi sudah dewasa.

"Bagi pasangan penghuni kos yang masih pelajar, kami memanggil orang tua dan kembali diserahkan kepada orang tua untuk di berikan pembinaan," ujarnya kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Rabu (13/12/2023).

Katanya, dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dibawa ke kantor terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan.

Petugas mendata serta memberikan teguran tertulis serta surat pernyataan kepada dua pasangan yang terjaring razia.

Baca juga: Sepasang Mahasiswa Unand Padang Kepergok Asusila di Masjid Kampus

Baca juga: Sepasang Pelajar Gunakan Mobil Pelat Merah untuk Memadu Kasih Akhirnya Digerebek Warga

Petugas menahan KTP pasangan penghuni tempat kos bukan suami istri dan dapat di ambil kembali setelah membawa surat keterangan dari kelurahan.

“Kedua pasangan yang terjaring tersebut berasal dari luar Kota Blitar," ucapnya

Dalam razia kali ini, petugas menyasar tiga tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dari tiga tempat kos yang didatangi, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri tinggal bersama di kamar kos.

Ronny mengatakan Satpol PP juga mengajak kelurahan, kecamatan dan dinas perizinan dalam razia tempat kos.

"Karena, kami juga mengecek perizinan tempat kos dalam razia ini. Dari tiga tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos perizinannya masih proses," katanya.

Menurutnya, razia tempat kos ini dilakukan untuk menjaga situasi ketentraman dan ketertiban umum menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Rencananya, kami akan menggelar razia lagi sampai pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 2 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Kota Blitar, Satu Pasangan Masih Usia Pelajar

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Nama Aktivis 98 Jadi Korban Penculikan: Ditanya Ganjar ke Prabowo Subianto di Debat Capres

Baca juga: Sinopsis The Boy and The Heron, Kisah Bangau Misterius dan Dunia Alternatif

Baca juga: Jeje Govinda Bersyukur Sempat Wujudkan Keinginan Ibunya Sebelum Meninggal: Mama Mau Umroh

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved