Ayah di Kuningan Jabar Gergaji Jari Anaknya Karena Ketahuan Mencuri, Ditangkap saat Ngopi di Warung

Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat, tega menggergaji jari anaknya, karena ketahuan mencuri. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang bernama Triw

Editor: Suci Rahayu PK
istShutterstock
ILUSTRASI Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat, tega menggergaji jari anaknya, karena ketahuan mencuri.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang bernama Triwanto alias Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).

Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.

Pelaku marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.

"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, dikutip dari TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Bocah Perempuan di Kuningan Digergaji Bapaknya, Marah Sang Anak Ketahuan Mencuri

Baca juga: Gubernur Malut Ditangkap Bersama 14 Orang Lainnya, KPK Miliki 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.

Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.

"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.

Pelaku Ditangkap saat Ngopi di Warung

Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku kabur, namun berhasil ditangkap polisi.

Awalnya pelaku melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.

"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat.

Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.

"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Malut Ditangkap Bersama 14 Orang Lainnya, KPK Miliki 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Baca juga: Dicari Puluhan Orang, M Yusuf Ditemukan Mengambang di Perairan Teluk Perigi Tanjabtim

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved