Bocah Perempuan di Kuningan Digergaji Bapaknya, Marah Sang Anak Ketahuan Mencuri

Ketahuan mencuri, seorang anak perempuan di Kuningan, Jawa Barat digergaji ayahnya.

Editor: Herupitra
Istimewa
ilustrasi anak dianiaya 

TRIBUNJAMBI.COM – Ketahuan mencuri, seorang anak perempuan di Kuningan, Jawa Barat digergaji ayahnya.

Peristiwa yang terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023) tersebut membuat jari bocah yang masih duduk di bangku SD nyaris putus.

Informasi yang didapatkan, peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.

Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.

"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Sempat Koma, Balita 3 Tahun Dianiaya Pacar Tante Akhir Meninggal Dunia

Baca juga: Viral Seorang Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Gorontalo, Alami Luka Lebam Disekujur Tubuh

Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.

Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.

"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.

Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri.

Warga yang mengejar akhirnya kehilangan jejak.

Pelaku Ditangkap saat Ngopi di Warung

Polisi berhasil menangkap seorang ayah di Kuningan yang kabur melarikan diri setelah menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved