Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Oknum Polisi di Palembang Diamankan, Video Aksinya Viral
Viral seorang oknum polisi di Palembang ancam warga menggunakan senjata tajam.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang oknum polisi di Palembang ancam warga menggunakan senjata tajam.
Atas perbuatannya tersebut kini Bripka Edi Purwanto diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Aksi Bripka Edi viral di media sosial setelah potongan videonya menggunakan baju putih sembari memegang sajam dan mengancam warga diunggah akun @plglipp.id.
Dalam video yang beredar, korban berbaju merah hanya terdiam saat dibentak pelaku.
Dari video itu pun terlihat bahwa oknum polisi memegang pisau jenis sangkur.
Belakangan diketahui oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sementara korbannya Dodi Tisna Amijaya (34).
Baca juga: Senggolan di Jalan Oknum Polisi di Majene Pukul Pelajar, Ibu Korban: Pelaku Kekerasan Ditindak Tegas
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Terlibat Komplotan Maling Mesing Tempel, Terekam CCTV, Langsung PTDH
Narasi dalam video tersebut menyebutkan, kejadian bermula saat Dodi tabrakan dengan Toyota Fortuner yang dikendarai seorang perempuan.
Tabrakan terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang Polda, Senin (18/12/2023).
Saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut. Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan plat nomor BG 999 ED.
Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.
Saat itulah Bripka Edi turun dari mobil mewahnya dan mengancam korban.
Setelah kejadian, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.