Berita Jambi
ATJ Minta Perusahaan Batu Bara Lunasi Kewajiban
Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) meminta perusahaan batu bara untuk melunasi kewajibannya terlebih dahulu
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Usai tak lagi mengatur hauling batu bara dari Kabupaten Batanghari, Kota Jambi hingga Kabupaten Muaro jambi, Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) meminta perusahaan batu bara untuk melunasi kewajibannya terlebih dahulu.
Hal itu dikatakan Dansatgas ATJ Aswan Hidayat, Senin Pagi (18/12/2023).
Ia mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan batu bara yang belum melaksanakan kewajibannya sehingga satgas yang bertugas di kalangan belum menerima haknya.
"Satgas kita itu sudah 12 hari belum gajian," ujarnya Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut Aswan mengatakan setiap hari satgas yang bertugas di lapangan berjaga dari pukul 18.00 wib hingga 07.00 wib.
"Mereka itu bekerja selama suntuk, namun secara sepihak kerjasama ini diputuskan dan belum ada penyelesaian kewajiban," ungkapnya.
Baca juga: Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024
Baca juga: Jutaan Ton Batu Bara di Jambi Terancam Tidak Bisa Keluar di Tahun 2024
"Mereka itu bekerja hanya untuk makan bukan untuk menjadi kaya," timpalnya Aswan penuh emosi.
Aswan menjelaskan saat ini ada 300san satgas yang bertugas di lapangan dimana mereka mendapatkan honor Rp 100 ribu setiap harinya.
Sementara itu dari 70 lebih perusaan yang bergerak di bidang pertambangan yang memakai jasa mereka hanya sedikit yang melaksanakan kewajiban mereka.
"Palingan hanya 35 persen yang melaksanakan kewajiban, sisanya banyak yang tidak bayar, sementara biaya operasional cukup besar," ungkap aswan.
Aswan menceritakan untuk mengatasi kecelakaan di jalan pihaknya memiliki beberpa armada lengkap untuk mengevakuasi kendaraan dan juga menormalkan kembali arus lalu lintas.
"Seperti jika ada truk baru bara yang terbalik, selain mengevakuasi mobil kita juga perlu membersihkan jalan dari tumpukan batu bara agar lalu-lintas kembali lancar," ujarnya.
Aswan menekankan jika hak mereka belum terselesaikan maka pihaknya akan turun ke jalan.
"Sebelum hak mereka terpenuhi satgas akan turun ke jalan," tegasnya.
Surat pemberhentian kegiatan ATJ di keluarkan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara Jambi dan sempat beredar di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.