Ungkap Parameter Kualitas Air Sungai Batanghari Menurun, Dugaan Tercemar Dari Limbah Industri

Penurunan itu berdasarkan pengukuran Indeks Kualitas Air (IKA) pada 2021 tercatat 48,96 dan di 2022 menjadi 49,49 atau pada kategori kurang.

Penulis: A Musawira | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Sungai Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak beberapa tahun terakhir terjadi penurunan kualitas air Sungai Batanghari.

Penurunan itu berdasarkan pengukuran Indeks Kualitas Air (IKA) pada 2021 tercatat 48,96 dan di 2022 menjadi 49,49 atau pada kategori kurang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan ada beberapa parameter air sungai yang berada di atas baku mutu kualitas air.

Menurut Varial berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lampiran VI yaitu parameter Faecal coliform, total coliform, TSS, TDS, BOD, COD, total posfat, amoniak, Zn.

Berdasarkan parameter itu, yang melebihi baku mutu air tersebut diindikasikan pencemar Sungai Batanghari dari kikisan atau erosi yang terbawa ke badan air (TSS, TDS).

Kemudian, limbah rumah tangga (Faecal Coliform, Total Coliform, TSS, BOD, COD), limbah pertanian/peternakan (TSS, COD, Total Coliform, Amoniak, Zink) dan limbah industri (COD, TDS).

“Banyak faktor yang mesti kita lihat antara lain aktivitas ekonomi masyarakat seperti perkebunan, pertanian, pertambangan illegal (khususnya emas serta pasir dan batu), keberadaan pemukiman di sempadan sungai dengan dampak negatifnya berupa pembuangan limbah domestik, berkurangnya tutupan hijauan di sempadan sungai yang mendorong terjadinya erosi, longsor, sedimentasi, dan aktivitas perusahaan/industri terutama terkait pengelolaan limbah cair,” katanya pada Minggu (17/12/2023).

Pencemaran itu sangat masif, oleh karenanya Pemerintah Provinsi Jambi pada 2022 lalu melaksanakan pencanangan program Batanghari Bersih yang ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan antara Gubernur Jambi dengan para Bupati/Walikota dalam Provinsi Jambi tentang Gerakan Sungai Batanghari Bersih.

Data base di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi terdapat 424 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi yang berada di pinggir sungai Batanghari, Sungai Pengabuan dan sungai besar lainnya di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan data itu, kita harus membina masyarakat, meningkat kesadarannya untuk tidak mencemari sungai,” ujarnya.

Varial mengungkapkan pihaknya telah membina sebanyak 22 desa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi Jambi melalui dana APBD Provinsi Jambi.

“Tahun ini dilanjutkan kembali pelaksanaannya dengan peserta masing-masing 2 desa/kelurahan dari setiap kabupaten/kota, serta dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar Sungai Batanghari untuk berpartisipasi melakukan pembinaan terhadap desa/kelurahan di sekitarnya,” ucapnya.

Adapun kata Varial ada tiga desa yang dibina dengan dukungan dana dari perusahaan swasta di Provinsi Jambi sebagai wujud kepedulian pihak swasta terhadap Program Batanghari Bersih ini.

“Jadi terdapat peningkatan jumlah desa/kelurahan yang dibina dari 22 desa/kelurahan menjadi 25 desa/kelurahan pada tahun ini,” pungkasnya.

Caption: Taman Tepian Tembuku, Kota Jambi, kondisi air di Pintu Air yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatra VI. Aliran air menuju ke Anak Sungai Batanghari, Seijinjang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved