Berita Selebritis
Kecurigaan Irish Bella Yakin Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi Usai Bebas Penjara: Bener Kan
Kecurigaan Irish Bella yang merasa Ammar Zoni pakai narkoba lagi terbukti usai suami ditangkap polisi lagi.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Irish Bella sempat curiga Ammar Zoni pakai narkoba lagi setelah bebas dari penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Irish Bella ternyata sempat curiga Ammar Zoni memakai narkoba lagi usai bebas dari penjara Oktober lalu.
Kecurigaan Irish itu diangggap Ammar sebagai tuduhan tak berdasar hingga membuatnya kecewa dan stres.
Bahkan kecurigaan Irish itu dijadiakn Ammar sebaai alasan memakai narkoba lagi.
"Alasannya dia bilang, 'Aku kecewa sama Ibel karena Ibel terus nuduh aku pakai narkoba, padahal aku sudah berhenti pada saat pertama keluar dari lapas itu cuma kok Ibel tetap nuduh aku pakai narkoba'" kata Emile menirukan ucapan Ammar Zoni, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi
Karena dituduh, Ammar mengaku stres hinga kembali menggunakan narkoba.
"'Jadi ya aku stres banget Bang, ini (narkoba) pelarianku'" kata Ammar ke Emile.
Baca juga: Luna Maya Dicecar Karena Pacaran dengan Brondong, Maxime Bouttier: Aku Gak Brondong
Baca juga: Dinar Candy Minta Netizen Tak Hujat Ammar Zoni Karena Tiga Kali Pakai Narkoba: Jangan Judge
Baca juga: Dinar Candy Komentari Kasus Ammar Zoni yang Tiga Kali Pakai Narkoba: Dia Butuh Pendamping yang Sabar
Sementara Irish merasa kecurigaannya itu terbukti setelah Ammar ditangkap lagi.
Setelah Ammar ditangkap, Emile sempat menelepon Irish Bella.
"Dia sempat bilang, 'Yah tuh kan bang, benar aku kan bang'. Udah itu aja kata-kata si Ibel," ungkapnya.
Irish Bella juga mengungkapkan kekecewaannya dengan Ammar Zoni.
"Ya Ibel kecewalah, Ibel kecewa," kata Emile Oemar.
Kemunkinan rehabilitasi
Tiga kali memakai narkoba, Ammar Zoni masuk dalam kategori pecandu.
kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyinggung kemunkinan suami Irish Bella direhabilitasi.
Namun meski bdirehab, Ammar dipastikan tetap harus menjalani hukuman pidana.
Terlebih ada barang bukti berupa sabu dan ganja saat penangkapan.
"(Barang bukti) itu cukup untuk memidanakan yang bersangkutan untuk diproses secara hukum," ujar Syahduddi, dilansir dari kanal YouTube Intens Investiasi, Jum'at (15/12/2023).

"Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, bahwa memang Ammar Zoni ini adalah pemakai. Pemakai narkoba jenis sabu dan ganja," sambungnya.
Ia mengatakan keputusan untuk rehabilitasi dan hukuman untuk Ammar Zoni akan ditentukan oleh majelasi hakim di pengadilan.
"Untuk nantinya dilakukan rehabilitasi pada saat masa proses hukum ataupun menjalani hukuman yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan," sambungnya.
"Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu," sambungnya.
Sementara itu, hukuman Ammar jua akan lebih berat karena sudah tiga kali ditangkap karena narkoba.
"Ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," katanya.
Diketahui Ammar Zoni terancam hukuman 4 tahun penjara.
Tak hanya itu, suami Irish Bella itu juga didenda Rp 1 Miliar.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya.
Diketahui Ammar Zoni dijerat pasal primer yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.