42 Unit Rumah Relokasi Gagal Dibangun Tahun Ini, Dinas Perkim Batanghari Upayakan di Tahun 2024
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Batanghari, Abdul Somad mengatakan bahwa usulan pembangunan 42 unit rumah tersebut telah
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari 72 unit rumah yang direncanakan akan dilakukan relokasi melalui program Kementerian PUPR untuk kawasan kumuh di Kabupaten Batanghari. Hingga saat ini, baru 30 unit rumah yang dibangun dan diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Batanghari, Abdul Somad mengatakan bahwa usulan pembangunan 42 unit rumah tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat di tahun 2023 ini.
"Untuk rumah relokasi, salah satunya kawasan kumuh, Alhamdulillah dari Balai sudah oke dan sudah dibangun 30 unit dari 72 unit yang wajib di bangun. Kita akan lakukan kroscek untuk pembangunan lagi sisa dari yang 30 unit itu berarti masih 42 unit lagi kedepan," jelas Somad.
Namun, pembangunan 42 unit rumah tersebut belum dapat dikerjakan lantaran masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dan diperkirakan akan dibangun di tahun depan.
"Di 2023 sebenarnya usulan kita sudah masuk dan sudah oke tapi mungkin pemerintah pusat khususnya dari Kementerian ada skala prioritas sehingga 2023 ini di pending dan akan diupayakan 2024 ini pembangunan bisa dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Somad mengatakan selain dari bantuan Pemerintah Pusat tersebut. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga akan menyiapkan anggaran untuk upaya pengurangan kawasan kumuh di Kabupaten Batanghari.
"Kawasan lain, Tembesi, Pasar Baru dan dua kelurahan lagi itu tetap terus kita upayakan. Kita dari kabupaten juga tetap mempersiapkan anggaran, tahun kemarin sudah kita lakukan itu lebih ke sarana dan prasarana, seperti drainase sanitasi dan kita tetap koordinasi dengan Balai," sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyerahkan 30 unit rumah relokasi ke 30 Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Batanghari yang berlokasi di kawasan Orang Kayo Hitam Kecamatan Muara Bulian program dari Kementerian PUPR.
Soman menambahkan bahwa untuk upaya mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Batanghari dan sebagai dasar hukum hal tersebut pihaknya juga akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2024.
"Termasuk kita juga sudah merencanakan untuk Perdanya," kata Somad.
Direktur PT REKI Jambi Ungkap Fakta Mulyono Kawan Jokowi di UGM Kerja di Batanghari |
![]() |
---|
Warga Gerebek Anggota DPRD Batang Hari ini Berduaan dengan Staf di Rumah Kosong Sore-Sore |
![]() |
---|
Pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Meningkat, Apa yang jadi Penyebab? |
![]() |
---|
Bobol Rumah dan Curi HP, Residivis di Merangin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kisah Pencuri Ketiduran di Rumah Korban, Saat Bangun Sudah Masuk Sel Polsek Jambi Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.