Berita Selebritis
Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun Tentang Pengalihan Royalti 4 Lagu
Inara Rusli kembali menggugat Virgoun karena mantan suaminya itu diam-diam melakukan pengalihan royalti lagu.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Virgoun sendiri mengajukan banding ke PA Agama Jakarta, Jumat (24/11/2023) yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Alasan Virgoun melakukan banding karena ia tidak terima, kalau istrinya, Inara Rusli mendapatkan royalti atas karya-karya lagunya yang diciptakan sewaktu masa perkawinan, seperti diputus oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Virgoun menganggap putusan cerai perihal Inara Rusli mendapatkan royalti dari karya-karyanya dianggap keliru dan tak memiliki kepastian hukum.
Pihak Inara Rusli pun angkat bicara merespon banding yang dilakukan Virgoun.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menyampaikan kliennya tidak keberatan kalau Virgoun mengajukan upaya banding.
"Itu hak dari mereka untuk ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Senin (27/11/2023).
Arjana pun percaya kalau PT akan memutus sesuai dengan fakta persidangan yang sudah terjadi di PA Jakarta Barat.
"Kami percaya PT Agama Jakarta akan memperkuat putusan PA Jakarta Barat," ucapnya.
Arjana pun menyebut putusan hakim PA Jakarta Barat dalam Ammar putusan yang dibacakan pada 10 November 2023 lalu, bahwa Inara Rusli berhak mendapatkan 50 persen royalti dari lagu yang diciptakan Virgoun, dalam masa perkawinan mereka.
"Tunggu saja hasil dari PT seperti apa, karena baru diajukan banding kan," ujar Arjana Bagaskara.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Inara-Rusli-gandeng-dua-saksi-ahli-untuk-mendapat-harta-gono-gini.jpg)