Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun Tentang Pengalihan Royalti 4 Lagu

Inara Rusli kembali menggugat Virgoun karena mantan suaminya itu diam-diam melakukan pengalihan royalti lagu.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Inara Rusli 

Inara Rusli melayangkan gugatan perdata terkait Virgoun yang diam-diam melakukan pengalihan royalti lagu

TRIBUNJAMBI.COM - Inara Rusli kembali melayangkan gugatan ke mantan suaminya, Virgoun.

Kali ini, Inara tak terima Virgoun diam-diam melakukan pengalihan hak cipta atau royalti lagu.

Ibu tiga anak itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kami s(14/12/2023).

“Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label,” kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, dilansir dari tayangan YouTube Infotainment.

Tak hanya ke Viroun, guatan tersebut juga ditujukan 2 label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti tersebut.

Virgoun disebut melakukan pengalihan royalti atas 4 lagu.

Baca juga: Ria Ricis Dituding Operasi Plastik Usai dari Thailand, Warganet: Hidungnya Tambah Mancung

Baca juga: Tangis Ammar Zoni Pecah, Menyesal Kecewakan Irish Bella Lagi, Kini Harus Siap Cerai

Baca juga: Jadi Pecandu Narkoba, Ammar Zoni Kemungkinan Direhabilitasi

Lagu tersebut diantaranya, “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti” dan “Orang yang Sama”.

Pengalihan tersebut disebut dilakukan Virgoun saat masih berstatus suami Inara Rusli.

Namun vokalis Last Child itu melakukan pengalihan tanpa sepengetahuan Inara.

“Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu,” ungkap Arjana.

Sementara itu, 4 lagu tersebut telah diputuskan PA Jakbar menjadi harta bersama.

“Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” jelas Arjana.

Sementara itu, Virgoun tak terima dengan putusan PA Jakbar terkait royalti yang menjadi harta bersama.

Kini pihak Virgoun pun mengupayakan banding soal permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Inara Rusli tak keberatan karena itu merupakan hak dari setiap orang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved