BKN Undur Pengumuman PPPK Tanjab Barat, Sekda : Nilai Guru Belum Masuk
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengundur pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengundur pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman itu berdasarkan surat BKN Nomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah tertanggal 15 desember lalu.
Menyusuli surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Dengan ini disampaikan bahwa sampai dengan dikeluarkan surat ini masih ada Instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi.
Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1.
Hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik). Berdasarkan beberapa kondisi tersebut maka perlu disampaikan hal hal sebagai berikut.
1. Bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK;
2. Perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi sebagaimana terlampir.
Dalam surat tersebut pengumuman kelulusan yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 6 sampai 15 Desember 2023 menjadi 6 sampai 22 Desember 2023.
Kemudian, pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024 dan Usulan penetapan NI PPPK 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024.
Terkait hal itu, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi membenarkan jika ada pengunduran pengumuman PPPK sesuai dengan surat dari BKN.
"Iya, benar sesuai surat tersebut,"ucapnya Sabtu pagi.
Sekda menyebut, jika nilai nya sudah masuk semua tidak harus menunggu 22 Desember diumumkan.
"Nilai guru belum masuk," ujarnya.
Momen PPPK Baru Terima SK dari Pemerintah di Jambi Ditawari Brosur Pinjaman Dana Viral |
![]() |
---|
6.742 Orang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Jambi, Berapa Gajinya? |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi BBS Usulkan Honorer R3 dan R4 Jadi ASN PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.