Anggota Brimob Dipecat Karena Aniaya Istri hingga Keguguran

Mantan anggota Brimob berinisial MRF itu bahkan sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Mabes Polri, karena menganiaya istri sejak 2020

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi Brimob 

Mantan anggota Brimob di Depok aniaya istri sejak 2020, terparah pada Juli 2023 hingga istri keguguran

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan anggota Brimob di Depok aniaya istri yangs edang hamil hingga keguguran.

Mantan anggota Brimob berinisial MRF itu bahkan sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Mabes Polri, karena menganiaya istri sejak 2020.

Saat ini, MRF akhirnya ditahan di rutan Kejaksaan Cilodong sejak Kamis (14/12/2023) sore.

Kuasa hukum korban, Renna A Zulhasril mengatakan bahwa saat ini proses akan berlanjut ke persidangan kasus KDRT yang dilakukan oleh tersangka di Depok, Jawa Barat.

"(MRF) Ditahan di rutan Kejaksaan Cilodong dari semalam jam enam sore. Akan lanjut proses persidangan, Pasal 44 PKDRT," kata Renna kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tri Gelar Turnamen Esport Mobile Legend Tingkat Kecamatan di Sumatera, Berhadiah Jutaan

Baca juga: TKD Prabowo Gibran Gelar Rakorda Menangkan Prabowo Satu Putaran

Baca juga: 5 Besar Nasional, Kota Jambi Kembali Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional

Selain itu, lanjut dia, korban juga berencana mengajukan gugatan perceraian terhadap MRF, pekan depan.

"Minggu depan akan kami laksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk pendaftarannya," ungkap Renna.

Renna mengatakan, kliennya sudah berulang kali dianiaya oleh MRF. Namun, kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 lalu adalah yang paling berat.'

Ditambah lagi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh anak mereka yang masih berusia satu tahun.

RF bahkan keguguran setelah disiksa suaminya.

Adapun terkait status terduga pelaku, saat ini MRF sudah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Mabes Polri

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Perwira Brimob Penganiaya Istri di Depok Sudah Ditahan",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Peternak Bunuh Pencuri Kambing Dihentikan, Kejaksaan: Telah Terjadi Pembelaan Terpaksa

Baca juga: Promo dan Diskon di Jambi - Hyundai Tawarkan Beragam Promo Pembelian Mobil hingga Desember 2023

Baca juga: Jelang Nataru Tim Gabungan Pantau Prasarana Lalu Lintas Jalan Nasional di Wilayah Barat Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved