Berita Selebritis
Ammar Zoni Jadikan Masalah Rumah Tangganya sebagai Alibi Pakai Narkoba Lagi
Alasan Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba lagi akhirnya terungkap.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Ammar Zoni jadikan masalah rumah tangganya sebagai alibi memakai narkoba lagi untuk yang ketiga kalinya
TRIBUNJAMBI.COM- Alasan Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba lagi akhirnya terungkap.
Hal ini terungkap ketika Ammar Zoni kembali ditahan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja untuk yang ketiga kalinya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi bahwa salah satu penyebab Ammar Zoni menggunakan narkoba lagi lantaran masalah rumah tangga.
“Motif yang diperoleh Sari AZ ketika konsumsi jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan,” kata M Syahduddi.
Ketika mengalami masalah rumah tangga, Ammar Zoni menjadikan narkoba sebagai tempat pelariannya.
“Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” katanya.
Sementara itu, diketahui bahwa saat ini Irish Bella makin mantap menggugat cerai Ammar Zoni setelah tahu suaminya kembali mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Kecewa Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Mantan Kuasa Hukum Tolak Jadi Pengacara Suami Irish Bella
Baca juga: Wajah Ria Ricis Disebut Mirip Irish Bella Setelah Pulang dari Thailand: Operasi Plastik?
Baca juga: Reaksi Ammar Zoni Saat Tahu Irish Bella Kecewa Karena Pakai Narkoba Lagi
Bahkan sudah beberapa kali pasca bebas dari penjara Ammar Zoni menggunakan narkotika.
"Dalam beberapa bulan sudah beberapa kali pakai," kata Syahduddi.
Namun Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya buka sebagai pengedar narkotika.
"Yang bersangkutan mengatakan masuk dalam kategori pemakai," sambung dia.
Disebutkan Syahduddi bahwa Ammar Zoni pun berhasil diamankan pada Selasa, 12 Desember 2023 sekira pukul 21.49 WIB.
"Empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram," ujar Syahduddi.
Lantaran sudah ketiga kalinya menggunakan narkotika, Ammar Zoni dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga," jelas Syahduddi.
Baca juga: Irish Bella Curhat Soal Kesabaran Usai Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba Lagi: Tak Berujung
| Tangis Ayu Ting Ting Pecah di Hadapan Habib Umar, Curhat Soal Jodoh dan Kesepian Sebagai Ibu Tunggal |
|
|---|
| Sedihnya Epy Kusnandar Warungnya Diserbu Preman hingga Diperas, Sang Istri Nangis: Kami Berjuang |
|
|---|
| Terungkap Peran Oky Pratama Ketika Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Skenario Licik Dibongkar Jaksa |
|
|---|
| 6 Kisah Hidup Lucinta Luna: Dari Luka dan Trauma hingga Kini Berdamai dengan Diri Sendiri |
|
|---|
| Gegara Ancaman Nikita Mirzani, Jaksa Sebut Reza Gladys Kena Mental: Dia Menjelek-jelekkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.