KKB Papua

KKB Papua Sandera Pilot Susi Air Sudah 10 Bulan, Pembebasan Masih Negosiasi, Tak Kerahkan Pasukan

Pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua sejak Februari 2023 lalu masih mengedepankan negosiasi dan tidak mengerahkan pasukan khusus.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua sejak Februari 2023 lalu masih mengedepankan negosiasi dan tidak mengerahkan pasukan khusus. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua sejak Februari 2023 lalu masih mengedepankan negosiasi.

Negosiasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga adat hingga pemerintah setempat.

Hal itu dilakukan agar nantinya tidak ada korban jiwa dalam pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Sehingga pemerintah Indonesia tidak mengerahkan aparat keamanan untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens.

Tidak adanya pengerahan pasukan untuk membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Kamis (14/12/2023).

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa upaya pembebasan sang pilot terus dilakukan.

Upaya pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens masih menggunakan pola yang sama yaitu negosiasi dengan melibatkan sejumlah pihak.

Proses negosiasi pun dikedepankan untuk meminimalkan jatuhnya korban.

Baca juga: Panglima TNI Bakal Terapkan Hard Power Hadapi KKB di Papua, Terbaru 2 Prajurit Gugur di Nduga

Baca juga: Debat Kedua untuk Cawapres, Angkat Tema Ekonomi, Keuangan, Investasi, Perdagangan, Pengelolaan APBN

Baca juga: Jokowi ke Anies Soal Indeks Demokrasi Menurun: Ada yang Caci Maki dan Rendahkan Presiden, Biasa Saja

"Selain itu juga prajurit TNI yang bertugas di wilayah itu lebih mengedepankan kegiatan atau operasi teritorial guna meningkatkan kepercayaan pada aparat keamanan," ungkap Izak.

Pangdam mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya, kondisi pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut dalam keadaan sehat.

"Pilot Philip Mark Merthens yang disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 itu memang sudah 10 buln bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyanderanya sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro," ungkapnya.

Pangdam meminta Egianus Kogoya dan kelompoknya segera membebaskan sandera.

Menurutnya aparat tidak akan melakukan pengejaran atau operasi militer untuk membebaskan sandera.

"Kami tidak mau masyarakat terdampak bisa dilakukan operasi-operasi tersebut," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 121-125, Lengkap Pembahasan

Baca juga: Bukti Cinta Vicky Prasetyo ke Marshanda, Sampai Ajak Teman-teman Lakukan ini

Baca juga: Inter Milan Lebih Prioritaskan Juara Serie A daripada Liga Champions Musim Ini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved