Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT, Modusnya Membunuh Sebut Akan Menidurkan
Ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan jadi tersangka lagi, kali ini kasus KDRT. Panca Darmansyah jadu tersangka kasus Kekerasan Dal
TRIBUNJAMBI.COM - Ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan jadi tersangka lagi, kali ini kasus KDRT.
Panca Darmansyah jadu tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial D.
Ini seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Penetapan tersangka Panca Darmansyah dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara, ditingkatkan (statusnya) dari lidik ke sidik. Sekarang sudah tersangka," kata Bintoro di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Saat ini, Bintoro mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan untuk membuktikan tindakan KDRT yang dilakukan Panca Darmansyah kepada istrinya itu.
"Tolong berikan kesempatan waktu kepada kami, karena ada dua kasus yang harus kami selesaikan,” ujar Bintoro.
Baca juga: Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Siapkan 3 Provinsi Tampung Rohingya
“Kasus KDRT dan pembunuhan berencana. Apabila sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menjerat Panca Darmansyah dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam membeberkan, motif Panca tega menghabisi empat nyawa anaknya karena cemburu dengan istrinya.
Karena rasa cemburunya itu, kata Kombes Ade, Panca Darmansyah kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial D hingga masuk rumah sakit pada Sabtu (2/12/2023).
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut karena cemburu kepada istrinya, Saudari D," kata Kombes Ade kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Pelaku yang merasa belum puas kemudian memiliki niat untuk membunuh empat anak kandung mereka saat D dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat penganiayaan itu.
Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 106, Sebutkan 5 Manfaat Salat Jenazah dan Kegiatan Takziah |
![]() |
---|
Antusias Masyarakat Tinggi, Anies Yakin Gerakan Perubahan di Jambi Jangkauannya Lebih Luas |
![]() |
---|
Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB |
![]() |
---|
Jadwal Acara NET TV Hari ini Jumat 15 Desember 2023: Drakor Shooting Stars dan One Friday Fight 45 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.