Temuat Mayat di Unpri Medan

Respon IDI Sumut Soal Penemuan Mayat di Unpri Medan yang di Klaim Pihak Kampus Itu Cadaver

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara akhirnya buka suara terkait penemuan mayat di Lantai 9 parkiran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribun Medan/Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara akhirnya buka suara terkait penemuan mayat di Lantai 9 parkiran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara akhirnya buka suara terkait penemuan mayat di Lantai 9 parkiran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan.

Pihak kampus menyebutkan bahwa yang ditemukan tersebut merupakan Cadaver.

Penjelasan itu disampaikan pihak kampus melalui memberikan keterangan melalui dua video di akun Youtubenya.

Pihak Universitas Prima Indonesia memberikan klarifikasi usai vide penemuan mayat tersebut viral dan heboh.

Video pertama berisi penjelasan dari Kolonel (Purn) Drg. Susanto, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia.

Video kedua berisi pernyataan dari salah satu dosen Anatomi Fakultas Kedokteran Unpri, Dr dr Ali Napiah Nasution yang menyatakan bahwa itu adalah Cadaver.

Melalui video berdurasi 5 menit 23 detik dan 1 menit 23 detik itu, pihak kampus menyatakan tidak ada tindak pidana pembunuhan di lingkungan universitas.

Lima mayat yang ditemukan tersebut adalah Cadaver yang berada di laboratorium anatomi Unpri dengan 4 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca juga: Identitas 5 Mayat di Kampus Unpri Medan, Ini Kata Pihak Kampus dan Kepolisian

Baca juga: Ganjar Pranowo Usulkan Sesi Tanya Jawab Debat Capres Diperbanyak, Ini Alasannya

Baca juga: Benarkah Lampung Tak Punya Monitor Pemantau Kualitas Udara Seperti Kata Anies di Debat? Ini Faktanya

Menanggapi isu yang beredar tersebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) dr Ramlan Sitompul mengatakan harus dibedakan dulu cadaver dan mayat.

"Harus kita bedakan dulu cadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga cadaver tersebut bisa sampai di fakultas kedokteran," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (13/12/2023).

Harusnya pihak kampus bisa menjelaskan secara rinci, tidak perlu menimbulkan kehebohan sebab penggunaan cadaver di lingkungan pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya. Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa cadaver itu ada proses pengawetan sehingga layak dijadikan bahan praktek untuk pendidikan.

"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," katanya.

Sehingga berbeda lokasi penggunaan dan penyimpanan itu menjadi hal biasa dalam penggunaan cadaver.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved