Berita Jambi

Kesadaran Masyarakat Membayar PBB Cukup Tinggi

Kesadaran masyakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi di Kota Jambi.

PIXABAY
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menyusun dan menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kesadaran masyakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi di Kota Jambi.

Hal ini diungkapkan Profesor Samsurizal Tan, saat pemaparan hasil penelitiannya di Forum Grub Diskusi di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Kamis (30/11/2023) lalu.

Prof Tan mengatakan berdasarkan hasil studi yang dia lakukan memperlihatkan PBB Kota Jambi sangat bagus dan pendapatannya juga naik.

"Di bandingkan dari sektor lain, PBB kita sangat bagusnya," ujarnya.

Hamid, Ketua Rt 28 Perum Villa Sentosa Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi mengatakan partisipasi warganya dalam memiliki PBB cukup tinggi.

"Warga kita itu, 90 persen telah memiliki PBB," ujarnya Minggu (10/11/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan tingginya kesadaran akan memiliki PBB karena pihaknya melakukan pembuatan PBB secara kolektif yang di koordinir RT.

Bahkan pembuatan PBB secara kolektif dilakukan dalam dua periode, periode pertama tahun 2017 dan 2019.

"Pembuatan PBB secara kolektif ini sudah dilakukan oleh ketua Rt sebelumnya," ujarnya.

Hamid mengatakan beberpa warganya yang tidak memiliki PBB bukankah warga tetap atau mengontrak dan sebagian lagi memang keluarga kurang mampu.

"Jadi warga yang ngontrak ini mungkin malas ya mengurus PBB, namun untuk warga yang kurang mampu sekarang sudah banyak yang memiliki PBB karena banyak bantuan yang harus menyertakan PBB," katanya.

"Warganya saya itu hanya malas mengurus PBB saja, yang sudah punya PBB itu rutin kok membayar PBB," timpalnya.

Eka, Warga Perumahan Permata Sari Kenali Asam mengatakan pengurusan PBB rumahnya dilakukan secara kolektif oleh pihak RT.

"Untuk pengurusan PBB kami dibantu pihak Rt, jadi tinggal terima beres saja, dan tidak mengeluarkan uang, setiap tahun pihak Rt memberikan PBB, untuk dibayar,' ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan untuk pembayaran PBB dilakukan rutin setiap tahunya, hal ini karena proses pembayarannya yang mudah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved