Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Gegerkan Warga, Pinjam Uang Rp57 Juta Langsungkan Pernikahan
Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis.
"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).
"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.
Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).
"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.
Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.
"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.
Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.
Disisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Bisa Gelar Akad Nikah, Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Sambal Terasi, Nikmat Disantap dengan Nasi Hangat dan Telur Ceplok
Baca juga: Pesan Iis Dahlia untuk Rizki DA yang Mau Menikah Lagi: Suami Harus Bertanggung Jawab
Baca juga: Bukan Diselingkuhi, Inara Rusli Sakit Hati dengan Virgoun Karena Hal ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.