Pemilu 2024
Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Janji Jaga Integritas dan Siap Tangani Sengketa Pemilu
Presiden Jokowi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ridwan Mansyur siap jaga integritas MK dan siap tangani sengketa pemilu.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai dilantik, Ridwan menyatakan kesiapannya untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Janji itu disampaikannya usai mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
“Kita dalam waktu dekat akan punya hajat besar, pemilu, pilkada, pileg itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Seperti tahun sebelumnya ketika ada event seperti ini kita harus siap,” kata Ridwan.
“Insha Allah saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung, insha Allah saya siap bergabung dengan hakim yang lain bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke MK,” sambungnya.
Ditanya soal kepercayaan publik terhadap MK yang tengah diuji usai eks Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik, Ridwan berkomitmen untuk mengembalikan muruah MK.
Integritas menjadi hal pertama yang harus dijaga dalam menangani perkara-perkara di MK. Selain itu, ia juga mendukung pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) definitif.
Baca juga: Susunan 9 Hakim MK Setelah Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi
Baca juga: Lagi, Gempa hari Ini Getarkan Lagi Melonguane Sulut, Bermagnitudo 3.5
Baca juga: Polda DIY Mulai Penyelidikan Laporan Terhadap Ade Armando Soal Ucapan Dinasti di Jogja
“Kita bersama-sama memastikan muruah MK bisa kembali, tentu dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya,” ucap Ridwan.
Dengan pengalaman selama 34 tahun sebagai hakim, Ridwan Mansyur yakin dapat bekerja dengan baik sebagai hakim konstitusi di MK.
Sebagai informasi, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UU 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.
Ridwan Mansyur menjadi hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Sesuai dengan surat pengumpulan hasil seleksi calon hakim konstitusi di Mahkamah Agung (MA), Ridwan lolos pada seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJN IV Jambi sebut Pekerjaan Jalan Inpres di Tanjung Jabung Timur Menemukan Kendala
Baca juga: Link Download Kalender 2024, Ada 17 Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama di 2024
Baca juga: Lagi, Gempa hari Ini Getarkan Lagi Melonguane Sulut, Bermagnitudo 3.5
Baca juga: Dekat dengan Rakyat, Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo seperti Jokowi Versi 3.0
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.