Susunan 9 Hakim MK Setelah Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Panitera Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur ucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Dian Erika
Ridwan Mansyur saat akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) 

Ridwan Mansyur resmi menjadi hakim konstitusi. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan Ridwan Mansyur disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Panitera Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur ucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi.

Pengucapan sumpah Ridwan Mansyur disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Ridwan.

Pengangkatan Ridwan sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Baca juga: Ulah Lolly Pamer Mau Temani Vadel Badjideh Tidur Malah Dicibir Warganet: Ini Bocah Kenapa Sih

Baca juga: Rencana Pengembangan KCBN Muarajambi, BPK Wilayah V Bakal Bangun Museum Taraf International

Ridwan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Dengan dilantiknya Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi yang baru, berikut susunan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK):

Ketua
Suhartoyo Lembaga pengusul: Mahkamah Agung

Wakil Ketua
Saldi Isra Lembaga pengusul: Presiden

Anggota
Anwar Usman (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)
Arief Hidayat (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
Wahiduddin Adams (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
Enny Nurbaningsih (lembaga pengusul: Presiden)
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (lembaga pengusul: Presiden)
Guntur Hamzah (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
Ridwan Mansyur (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rencana Pengembangan KCBN Muarajambi, BPK Wilayah V Bakal Bangun Museum Taraf International

Baca juga: Bunga Citra Lestari Tak Peduli Dihujat Warganet setelah Menikah dengan Tiko Aryawardhana

Baca juga: Polda DIY Mulai Penyelidikan Laporan Terhadap Ade Armando Soal Ucapan Dinasti di Jogja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved