DPRD Provinsi Jambi

Polemik Macet Angkutan Batu Bara di Jambi, DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Disegerakan

Persoalan angkutan batu bara di Jambi belum juga menemukan titik terang. Macet yang ditimbulkan angkutan batu bara masih terus terjadi saat angkutan

Editor: Suci Rahayu PK
Musawira
Jalan Khusus Batu Bara di Batanghari 

Macet masih menghantui Jambi saat angkutan batu bara beroperasi, bahkan Polda Jambi ancam tutup operasional angkutan batu bara jika tak taat aturan

TRIBUNJAMBI.COM - Persoalan angkutan batu bara di Jambi belum juga menemukan titik terang.

Macet yang ditimbulkan angkutan batu bara masih terus terjadi saat angkutan batu bara beroperasi.

Atas kondisi ini, DPRD Provinsi Jambi meminta penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara dipercepat.

Dikutip dari laman dprd-jambiprov.go.id, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan, polemik batubara tidak akan pernah selesai jika jalan khusus angkutan batu bara belum bisa digunakan.

Ia juga menjelaskan walaupun saat ini jalan tersebut masih dalam progres pengerjaan dan ia meminta untuk selesaikan dengan secepatnya.

Baca juga: Pemprov Jambi Didorong Fasilitasi UMKM Dapat Bantuan Hibah, DPRD Jambi: Upaya Meningkatkan Ekonomi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berharap Calon Praja IPDN Ditambah dan Pendaftaran Lebih Merata

"Masalah angkutan batubara ini menjadi polemik yang sulit untuk diurai sebelum jalan khusus angkutan batu bara bisa digunakan. Kita selalu minta itu untuk di selesaikan dengan segera, jika masalahnya saat ini masih ada lahan yang belum dibebaskan maka secepatnya itu diurus," kata Pinto Jayanegara.

Menurutnya, walaupun jalan khusus angkutan batu bara saat ini masih dalam proses pengerjaan, namun kemacetan yang kerap terjadi harus juga menjadi perhatian dari pihak terkait seperti Polda Jambi, Dinas Perhubungan dan ESDM agar terus bekerja sama turun ke lapangan untuk mengurai masalah tersebut.

Ditlantas Polda Jambi Ancam akan Tutup Lagi

Kemacetan akibat angkutan batu bara di jalan umum masih terjadi di beberapa titik, di antaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Kemacetan terjadi akibat adanya perbaikan di beberapa ruas jalan Lingkar Selatan Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Meski mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum menggunakan sistem ganjil genap, masih saja menyebabkan kemacetan.

Angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3.100 hingga 3.500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2.300 sampai 2.700 angkutan batu bara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal ganjil genap, baik pada wilayah Kabupaten Sarolangun dan Batanghari.

Baca juga: Ada Promo Menarik! Koleksi ROUNN Terbaru dengan Kualitas Terbaik Secara Eksklusif di Shopee Finest

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Kamis 7 Desember 2023

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

"Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan," ungkap Kombes Pol Dhafi, Rabu (6/12/2023).

Selain itu, pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak karena beban kendaraan. Jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang karena kelas jalan dan lebar jalan rata-rata 7-8 meter saja.

"Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik di pelabuhan, angkutan batu masih angkut 17 hingga 20 ton," jelasnya.

"Jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan," tambahnya.

Dhafi menerangkan, pihaknya mengingat menjelang perayaan Natal dan tahun baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya, umat kristiani yang merayakan Natal dan tahun baru.

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir, jangan sampai parkir pada bahu jalan dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

"Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dalam bak angkutan. Di masing-masing perusahaan tambang cegah tonase berlebih," ujarnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berharap Calon Praja IPDN Ditambah dan Pendaftaran Lebih Merata

Baca juga: Pemprov Jambi Didorong Fasilitasi UMKM Dapat Bantuan Hibah, DPRD Jambi: Upaya Meningkatkan Ekonomi

Baca juga: BPK Wilayah V Bakal Fasilitasi Perusahaan di Zona Penyangga KCBN Muarajambi, Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved