Haji 2024

Link dan Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2024, Formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

Link dan panduan mendaftar menjadi petugas haji 2024. Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran petugas haji 2024 hari ini, Kamis (7/12/2023).

|
Editor: Suci Rahayu PK
haji.kemenag.go.id
Pendaftaran panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) 2024 yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023. 

Pendaftaran petugas haji 2024 sudah dibuka. Bagi yang berminat mendaftar, bisa langsung kunjungi https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home

TRIBUNJAMBI.COM - Link dan panduan mendaftar menjadi petugas haji 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran petugas haji 2024 hari ini, Kamis (7/12/2023).

Pendaftaran panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

PPIH merupakan petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji saat di Indonesia dan Arab Saudi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.

Bagi kalian yang berminat mendaftar, bisa langsung mengunjungi LINK

Baca juga: Ayu Ting Ting Bantah Pakai Foundation agar Ketiaknya Putih: Ketek Aku Udah Glowing!

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Mixtape dan Jungle Dutch 2023 Nonstop, Convert di MP3 Juice Gratis

Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:

1. Syarat Umum

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki/perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

2. Syarat Khusus

Formasi Ketua Kloter:

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Buntuti Kampanye Ganjar Pranowo dengan Dalih Kunjungan Kerja

Baca juga: BPBD Tanjabbar Catat Empat Bencana Angin Puting Beliung Sepanjang 2023, 20 Permukiman Terdampak

Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Syarat pendaftaran untuk PPIH Arab Saudi

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Arab Saudi:

1. Syarat Umum

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki/perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

2. Syarat Khusus

Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Formasi Pelaksanaan SISKOHAT:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Nama dan Umur Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi

Baca juga: Alasan Juventus Mundur untuk Merekrut Jadon Sancho dari Manchester United

Baca juga: November 2023 Jambi Inflasi, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved