Siswi SMK di Medan Tewas Setelah Dicekoki Minuman dan Dirudapaksa, Ortu: Tangkap Semua yang Terlibat

Aksi kekerasan seksual terhadap remaja hingga tewas kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sumatera Utara

Editor: Herupitra
kolase net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi kekerasan seksual terhadap remaja hingga tewas kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sumatera Utara.

Seorang siswi SMK kelas I di Medan tewas, usai diduga dicekoki minuman bercampur obat dan dirudapaksa.

Korban diketahui berinisial PJS berusia 15 tahun, warga Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Menurut orang tua korban, Udin Sagala, peristiwa yang menimpa putrinya ini terjadi, pada Jumat (1/12/2023) kemarin.

Awalnya, putri pertamanya ini berpamitan ke sekolah. Namun, hingga malam hari tidak kunjung pulang.

Pihak keluarga yang panik, mencoba mencari tahu keberadaan anaknya. Sebab, sebelumnya korban sempat mengabari pihak keluarga bahwa ia sedang ikut ekstrakurikuler.

"Anak saya itu awalnya bersekolah seperti biasa. Pergi pagi, biasa kalau Jumat itu sekolah nya cepat pulang. Saya juga sempat menanyakan kepada kawan-kawannya, katanya anak saya lagi ikut ekstrakurikuler," kata Udin mengutip Tribun-medan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandung Lalu Ancam Bunuh Ibu dan Adik Korban

Baca juga: Dibawa Nginap ke Rumah, Remaja 18 Tahun Rudapaksa Siswi SMP di Probolinggo

Katanya, lalu hingga malam hari anaknya tidak kunjung pulang dan tidak ada kabar. Ia pun semakin panik dan kuatir.

Kemudian, dia pun kembali menanyakan kembali keberadaan anaknya bersama temannya yang kebetulan tinggal di dekat rumah mereka.

"Setelah jam tujuh malam, saya tanya lagi sama temannya, sebetulnya dimana anak saya, kawannya jawab nggak tahu," sebutnya.

Ia menjelaskan, tak lama teman anaknya ini mendapat telpon dari nomor korban. Lalu, temannya ini memberitahukan kepada orang tua korban.

"Bunyilah hp dia, kebetulan nomor anak saya yang manggil, saya angkat rupanya yang ngomong itu ibu-ibu ngasih tahu kondisi dan posisi anak saya," ucapnya.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan telepon tersebut ia dan istrinya pun langsung menuju ke lokasi di sebuah kost-kostan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Sesampainya di kost dua lantai itu, kondisi di tempat itu sudah ramai. Lantas, ia pun segera mencari keberadaan anaknya.

"Saya naik tangga. Saya bertanya siapa yang bawa anak saya kemari. Jadi ada kawannya ngasih tahu bahwa mereka sedang ada acara manggang-manggang di situ," ujarnya.

Lalu, ia pun langsung menuju ke salah satu kamar kost yang gelap gulita. Di sana, Udin melihat anaknya dalam kondisi tertidur dan ditutupi pakai kain panjang.

"Di kamar itu, saya lihat anak saya tertidur sudah nggak sadarkan diri, pandangan kosong, badannya pucat," katanya.

Tidak hanya itu, ia juga melihat adanya darah yang keluar dari kelamin anaknya ini.

Di lokasi, ia juga menemukan beberapa botol kemasan yang diduga isinya sudah dicampur dengan obat.

Selain itu, dia jug menemukan beberapa kotak alat kontrasepsi baru dan bekas.

"Celananya yang dipakai sudah nggak itu lagi, anak saya sudah makai celana training, bukan pakaian sekolah nya lagi," ucapnya.

Kemudian, Udin pun curiga dengan salah seorang teman laki-laki anaknya yang saat itu berada di lokasi.

Lantas, ia pun mempertanyakan siapa yang membawa anaknya ke kostan tersebut sampai kondisi anaknya tidak sadarkan diri.

Lalu, teman laki-laki anaknya ini pun mengaku bahwa dia yang membawa korban ke kostan tersebut.

"Saya tertuju sama satu orang perwakilannya itu seperti orang Nias, saya tanya dia akhirnya dia mengaku," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah itu anaknya pun dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara, teman laki-lakinya itu di bawa ke Polsek Medan Tuntungan.

"Sesampainya di Polsek Tuntungan, karena diduga itu kasus Rudapaksa jadi dilimpahkan ke Polrestabes Medan," bebernya.

Lalu, setelah dilakukan perawatan medis korban pun di bawa pulang dengan niat Keluarga agar dirawat di rumah.

Keesokan harinya korban kembali kejang-kejang, mulut dan hidungnya mengeluarkan busa.

Kemudian, keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Haji Adam Malik untuk di lakukan perawatan kembali, pada Sabtu (2/12/2023) dinihari.

Namun, setibanya di sana korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku lainnya.

Ortu korban sebut pelaku lebih satu orang

Udin Sagala menduga pelaku yang rudapaksa anaknya hingga tewas ini lebih dari satu orang dan telah direncanakan oleh para pelaku.

"Ada indikasi, saya orang yang pertama langsung ke TKP pelakunya ini tidak satu orang," sebutnya.

"Kamar kos ini pas saya datang itu tidak ada bola lampunya, gelap gulita. Maka saya bilang ada indikasi ini adanya unsur perencanaan. Si pelaku ini meminjam kamarnya ini untuk berbuat kejahatan sama anak saya, dipinjamkan kuncinya katanya dibayar Rp 20 ribu supaya dia bisa berbuat seperti itu," lanjutnya.

Dikatakannya, setelah kejadian ia mengamankan satu orang remaja yang diduga pelaku dari lokasi yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan.

Udin juga berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku lainnya.

"Saya minta ini yang punya kos (penghuni kamar) tolong diperiksa, dia saksi kunci, tolong tangkap semua yang terlibat di situ. Lalu yang pemilik kos itu dia terlibat juga. Dia diduga menyediakan tempat mesum," tuturnya.

Remaja berinisial WAS ditetapkan sebagai tersangka

Polisi tetapkan remaja berinisial WAS (17) tahun sebagai tersangka dalam kasus tewasnya siswi SMK berinisial PJS (15).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan.

Katanya, pelaku ini terbukti melakukan Rudapaksa terhadap korban dan juga mencekokinya dengan minuman diduga telah dioplos.

"Untuk kejadian tersebut kami sudah menetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (6/12/2023).

Dijelaskannya, penetapan tersangka ini juga setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kostan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Dimana, lokasi tersebut menjadi tempat pelaku melakukan aksi kriminalnya terhadap korban hingga menyebabkannya tewas.

Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang saat ini sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian.

"Proses penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di TKP dan sudah kami bawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut, kaitannya dengan penyebab kematian dari korban," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, terhadap pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang undang-undang perlindungan anak dan juga undangan-undangan tindak pidana kekerasan seksual.

"Terhadap pelaku penyidik sudah menjerat pelaku dengan pasal berlapis, ancaman pidana 15 tahun penjara," bebernya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK kelas I di Medan tewas, usai diduga dicekoki minuman bercampur obat dan di rudapaksa.

Korban diketahui berinisial PJS berusia 15 tahun, warga Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Ia meninggal dunia, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit haji Adam Malik Medan, pada Sabtu (2/12/2023)

Artikel ini diolah daru Tribun-Medan.com

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Night Has Come Episode 1, Selamat Datang di The Mavia Game

Baca juga: Eva Manurung Bantah Putus dengan Jordan Ali, Ibu Virgoun Makin Mesra dengan Pacar Brondongnya

Baca juga: 2 Polisi Mendaki saat Erupsi Gunung Marapi, Total 23 Pendaki Tewas saat Erupsi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved