DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Pedomani RPJMD Untuk Susun Program Kerja

Penyusunan program kerja untuk pembangunan Provinsi Jambi harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026.

Editor: Suci Rahayu PK
DPRD Provinsi Jambi
Gedung DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyusunan program kerja untuk pembangunan Provinsi Jambi harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026.

Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Supeno.

Supeno mengatakan, dirinya menyebutkan bahwa, isi dari RPJMD yang telah disepakati ini merupakan acukan dari program-program kerja untuk pembangunan di Provinsi Jambi.

"Kemudian, mengingatkan kepada Gubernur Jambi untuk senantiasa membimbing dan memberikan arahan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan program-program kerja," jelasnya.

Baca juga: Kejari Batanghari Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Bertambah

Baca juga: Liarni Korban Erupsi Gunung Marapi Asal Jambi Sudah Lama Pindah ke Solok

Menurutnya, dalam penyusunan program-program kerja ini, pemerintah Provinsi Jambi harus lebih kreatif dan inovatif ke depannya.

"Dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh terkait target-target pembangunan yang harus dicapai oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," tutupnya.

Dengan mempedomani hal tersebut, maka dirinya berharap pembangunan dan program-program kerja dari Pemerintah Provinsi Jambi lebih baik lagi nantinya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 126 Orang Pegawai di Sarolangun Memasuki Usia Pensiun, Paling Banyak Guru 

Baca juga: KPU Tanjab Timur Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Patuhi 231 Titik Pemasangan APK

Baca juga: Kejari Batanghari Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Bertambah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved