DPRD Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Diminta Ambil Langkah Kongkrit Terkait Serapan Anggaran, DPRD Jambi: Maksimalkan PAD
Serapan anggaran di Pemprov Jambi hingga triwulan keempat 2023 ini masih di bawah 70 persen.
DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi ambil langkah kongkrit, karena serapan anggaran masih kecil saat ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Serapan anggaran di Pemprov Jambi hingga triwulan keempat 2023 ini masih di bawah 70 persen.
Padahal seharusnya, pada triwulan keempat anggaran harus sudah terserap di atas 80 persen.
Atas hal ini, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Jambi Supeno menyebut Pemprov Jambi harus melakukan langkah kongkrit terkit serapan anggaran.
ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi itu saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna.
Supeno mengatakan bahwa, penyerapan anggaran tahun 2023 di triwulan keempat seharusnya sudah di atas 80 persen.
"Namun faktanya penyerapan anggaran ini masih di bawah 70 persen," jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Tebo Minta OPD Siap Hadapi Penanggulangan Bencana Banjir
Baca juga: BPN Serahkan 14.000 Sertipikat Tanah, Edi Purwanto: Ini Dapat Mengurangi Konflik
Dirinya meminta kepada Pempov Jambi untuk dapat melakukan langkah-langkah yang konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Dengan demikian jumlah silfa nantinya tidak terlalu besar, dan penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan baik," tambahnya.
Selain itu, dirinya meminta agar Pemprov Jambi dapat memaksimalkan sumber pendapatan daerah.
"Mengingat kita saat ini masih belum mampu keluar dari bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat," tutupnya.
Dirinya berharap, dengan mengoptimalkan pendapatan daerah ini dapat juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi nantinya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Serapan Anggaran di Bawah 70 Persen, Anggota DPRD Jambi Minta Pemprov Ambil Langkah Konkrit
Baca juga: Antisipasi Biaya Kenaikan Gaji ASN 2024, Pemkab Tebo Bakal Tingkatkan PAD
Baca juga: Ria Ricis Kepergok Komentar Soal Suami Tak Beri Nafkah di Instagram, Warganet: Ricis Nih Aneh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.