Bingung Kekasinya Hamil, Pria di Tasikmalaya Tusuk Leher Pacarnya hingga Tewas
Kasus pembunuhan gadis muda oleh pacarnya sendiri kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus pembunuhan gadis muda oleh pacarnya sendiri kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.
Terbaru gadis muda asal Bogor yang jasadnya disembunyikan pacarnya di ruko kosong usai dihabisi di dalam kamar hotel.
Kasus serupa yakni gadis muda dibunuh oleh pacarnya juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Yakni kasus penemuan jasad wanita di sebuah kebun durian di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ternyata wanita berinisial WW tersebut dibunuh pacarnya yang bernama Herdis Permana (20).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal mengatakan jasad korban telah diautopsi dan hasilnya membuktikan bahwa WW tengah hamil muda saat nyawanya direnggut Herdis.
Baca juga: Gadis Muda Dibunuh Pacar di Bogor, Ayah Korban Sempat Minta Tolong Pelaku Mencari Keberadaan Anaknya
Baca juga: Gadis Muda di Bogor Dibunuh Pacar di Hotel, Jasad Disembunyikan di Ruko Kosong
“Pada tubuh korban terdapat janin baru berusia sekitar dua sampai tiga bulan,” jelas Fetrizal melalui sambungan telepon, pada Senin (4/12/2023).
Tambahnya, WW diketahui meninggal akibat tusukan benda tajam pada bagian leher.
“Ya, sesuai dengan pengakuan tersangka, ada penusukan tiga kali di bagian leher dan terkena pembuluh darah," lengkap Fetrizal.
Ia juga mengungkap, bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya luka di bagian kepala serta bagian rusuk akibat benda tumpul.
“Pada tangan korban juga terdapat luka akibat tarikan dari tersangka saat melakukan aksinya,” pungkas dia.
Terpisah, tersangka Herdis Permana mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan korban selama 4 tahun.
“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya.
Saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka Herdis menduga bahwa WW tengah hamil dan berniat untuk menggugurkan kandungan tersebut.
“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.
Herdis juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.
“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Perempuan Muda di Tasikmalaya yang Dihabisi Kekasih sedang Hamil Muda, Usia Janin 3 Bulan
Simak berita terbaru tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kampanye Capres - Prabowo Tugas Menhan, Anies dan Ganjar ke Kalimantan
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Kota Jambi, Dua Unit Ruko di Rajawali Terbakar
Baca juga: Banyak Diragukan, Fadhil Arief Percaya Diri PPP Bisa Rebut Kursi DPR RI Posisi Kelima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.