Berita Tanjab Timur

Warga Mendahara Ditikam Abang Ipar Gegara Lerai Pertengkaran, Pelaku Diburu Polisi

penikaman terjadi dialami JN warga Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia ditikam abang iparnya MR Jumat (1/12/23) sekira pukul 22.00

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Warga Mendahara Ditikam Abang Ipar Gegara Lerai Pertengakaran Rumah Tangga 

Awal mula penikaman, saat itu pelaku MR berkunjung ke rumah mertuanya bertujuan menemui istrinya di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur. Saat berbincang di ruang tamu, tiba-tiba terdengar keributan.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Peristiwa penikaman dialami JN warga Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

Ia ditikam abang iparnya MR Jumat (1/12/23) sekira pukul 22.00 wib.

Akibatnya, JN mengalami luka tusuk di bagian perut.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh MR.

Ia mengatakan, insiden penikaman terjadi pada Jumat (1/12/2023) pukul 22.00 Wib di RT 19 Parit 5 Sungai Tembikar Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

"Menurut informasi yang didapat bahwa pelaku ini tidak senang pertengkarannya dilerai oleh adik ipar," jelasnya, Minggu (3/12/23).

Menurut Heri, awal mula kejadiannya saat itu pelaku MR mendatangi rumah mertuanya bertujuan menemui istrinya.

Saat berbincang di ruang tamu, tiba-tiba terdengar keributan.

Kemudian, korban JN yang saat itu sedang duduk di teras rumah mendengar keributan antara suami dan istri.

Seketika korban langsung masuk ke dalam rumah untuk melerai agar tidak ribut karena hari sudah malam.

"Namun tiba-tiba si pelaku MR menikam korban menggunakan sajam jenis badik yang mengenai bagian di bawah rusuk sebelah kanan, dan selanjutnya korban terjatuh," ujarnya.

Lanjutnya, melihat hal tersebut pelaku MR langsung melarikan diri, selanjutnya Pelapor (Mertuanya) bersama tetangga datang membantu membawa korban ke Puskesmas Mendahara untuk penanganan Medis.

Tak lama kemudian, Ali Baba (53) merupakan Mertua dari pelaku, melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek Mendahara, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/XII/2023/SPKT/POLSEK MENDAHARA ILIR/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR /POLDA JAMBI. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.

"Saat ini kondisi korban JN dalam keadaan Stabil/Normal dan dalam Perawatan Medis di Puskesmas Mendahara," ucapnya.

Saat ini Tim Opsnal Polres Tanjab Timur bersama Personel Polsek Mendahara sedang melakukan pengejaran terhadap Pelaku.

Baca juga: Kebakaran di Sarolangun, Dua Rumah Warga Batang Asai Hangus

Baca juga: Buntut Penemuan 2 Mayat Tabrak Lari, Warga Blokade Jalan di Timika

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Guncang Maluku Tengah, BMKG: Bermagnitudo 5.2

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved