Pemilik Sabu 3 kilogram di Mobil Jazz di Jambi Belum Diketahui, Polisi Sebut Plat Mobil Palsu
Narkoba jenis sabu 3 kilogram yang didapatkan dari mobil honda Jazz terparkir di jalan lingkar Barat Jambi, kecamatan Kota Baru Kota Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Narkoba jenis sabu 3 kilogram yang didapatkan dari mobil honda Jazz terparkir di jalan lingkar Barat Jambi, kecamatan Kota Baru Kota Jambi beberapa waktu lalu masih belum ditemukan pemiliknya.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Silaen berkata, saat ini pihaknya masih menelusuri asal sabu dan pemilik mobil.
Ia menyebut, bahwa mobil itu bukan dari Jambi meski bernopol Jambi, BH 9481 YY.
"Kalau mobilnya bukan dari Jambi. Pelatnya juga palsu," kata Kompol Silaen, Jumat (1/1/2023).
Silaen mengatakan, anggota juga mencari saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari beberapa keterangan mobil itu baru ditinggal oleh pemiliknya di pinggir jalan sebelum dicurigai polisi dan dilakukan penangkapan.
"Informasinya kalau mobil itu baru, ya. Baru kita dapatkan (informasi) sekitar 04.30 WIB," sebutnya.
Baca juga: Mobil Honda Jazz Ditinggal Pemiliknya di Pinggir Jalan, Saat Diperiksa, Polisi Temukan Sabu 3 Kg
Baca juga: Atasi Banjir, Pemkot Jambi Siapkan Lahan untuk Kolam Retensi
Ditanya apakah mobil itu sengaja ditinggal pemilik atau pemiliknya kabur saat ditangkap, Silaen mengatakan bahwa mobil itu memang sudah terparkir di pinggir jalan saat diamankan.
"Kalau itu belum pasti, yang jelas kita dapat informasi mobil itu sudah ada di situ," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satrenarkoba Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan label teh cina sebanyak 3.240 gram atau 3 kilogram lebih, di dalam mobil Jazz berwarna Silver dengan nomor polisi BH 9481 YY tanpa ada pengendara dan penumpang.
Polisi menemukan sabu dan mobil tersebut terparkir di pinggir jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, pada Jumat (24/11/2023) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi saat dikonfirmasi Kompol Silaen menerangkan, kronologi penemuan narkoba tersebut, saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Jambi Palembang Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru sering terjadi transaksi narkotika.
" Sekitar jam 4:30 WIB hari Jumat lalu, tim mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di jalan Lingkar Barat," kata Silaen, Selasa (28/11/2023).
Lanjutnya, berbekal informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan pada pukul 05.00 WIB
"Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapati satu unit mobil yang mencurigakan dengan jenis honda Jazz dilokasi, terparkir dipinggir jalan, " ujarnya.
Setelah melihat mobil tersebut, tim mengecek mobil tetapi mobil Jazz silver tersebut dalam keadaan tidak terkunci, tanpa ada satu orangpun didalamnya.
"Mobil dalam keadaan tidak terkunci yang mana pada saat dilakukan pengecekan anggota dan tidak mendapati pemilik mobil," ungkap Silaen.
Dia mengaku, anggota memanggil security yang berada dikantor PTPN 6 didekat mobil tersebut terparkir untuk menyaksikan penggeledahan.
Pada saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang.
"Anggota menemukan 3 paket besar dibawah karpet belakang kiri kursi penumpang," sebutnya.
Atas kejadian tersebut barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih dalam proses lidik," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: HUT Kabupaten Batanghari ke 75 Tahun, Bupati Fadhil Minta Perbaikan Jalan Provinsi ke Gubernur Jambi
Baca juga: Mimpi Khvicha Kvaratskhelia: Sayap Napoli Ingin Main untuk Real Madrid Suatu Hari Nanti
Baca juga: Atasi Banjir, Pemkot Jambi Siapkan Lahan untuk Kolam Retensi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.