Advertorial
Tingkatkan Pendapatan Dari Sektor Pajak, BPPRD Kota Jambi Gelar FGD
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak di Ko
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nela Ervina mengatakan saat ini mereka menginginkan perbaikan leading sektor pada pemungutan pajak yang berkaitannya kepada undang-undang pajak.
"Terbitnya UU baru tentunya kita mengevaluasi kegiatan yang lalu dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dari semua sektor, agar pelaksanaan kita 2024 lebih baik lagi dalam keterkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terget 2024 lebih tinggi dari tahun ini, sementara itu ada potensi pendapatan baru yang bisa di optimalkan
"Jadi tahun depan ada potensi dari sektor pendapatan pajak baru yang belum pernah kita lakukan," katanya.
"Jadi bagaimana kita bisa mengoptimalkan pajak ini dan bagaimana kita berperan aktif dalam memaksimalkan ini," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nama Ketua DPRD Provinsi Jambi Sejak 1999 sampai 2024, Mulai Nasrun Arbain hingga Edi Purwanto
Baca juga: Soal PAS UAS Bahasa Indonesia Kelas 9, Kunci Jawaban dan Pembahasan
Baca juga: Yuk Jalan-jalan ke Muaro Jambi, 3 Destinasi Wisata Menarik saat Libur Sekolah