Haji 2024
Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023, Jemaah Haji Bayar Bipih Rp 56 Juta
Perbandingan biaya haji 2024 dan 2023, berapa kenaikannya? Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sudah menyetujuk biaya haji 2024, yakni sebesat Rp 93,4 juta
TRIBUNJAMBI.COM - Perbandingan biaya haji 2024 dan 2023, berapa kenaikannya?
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sudah menyetujuk biaya haji 2024, yakni sebesar Rp 93,4 juta.
Yaqut menyatakan bahwa biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.
"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag.
Diketahui, biaya haji 2024 mengalami kenaikan daripada biaya haji tahun 2023 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, biaya haji tahun 2023 yakni Rp 90.050.637.26, dengan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 persen atau 55,3 persen dan nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen.
Baca juga: Sopir Pengangkut Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Meninggal di Angkringan Denpasar
Baca juga: Sakit Hati dengan Ucapan Atasannya, Pria di Tebo Jambi Bunuh Pemilik Kebun dengan Sadis
Baca juga: Santyka Fauziah Makin Dekat dengan Anak-anak Sule, Warganet Singgung Nathalie Holscher: Dulu Juga
Selisih BPIH 2024 dan 2023
Rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta menunjukkan selisih biaya sekitar Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023.
Penyesuaian harga melibatkan kenaikan biaya penerbangan dari Rp 32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.
Selain itu, penambahan layanan makan di Makkah juga berkontribusi dalam kenaikan biaya haji 2024.
Pada 2023, jemaah mendapat layanan konsumsi 84 kali makan selama di Mekkah.
Kenaikan biaya juga dipengaruhi oleh selisih kurs Dolar dan Riyal; tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal sebesar Rp15.150 dan Rp4.040, sementara pada 2024, disepakati kurs Dolar Rp15.600 dan kurs Riyal Rp 4.160.
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016
Tahun 2016: Rp 34.641.304
Tahun 2017: Rp 34.890.312
Tahun 2018: Rp 35.235.60
Tahun 2019: Rp 35.235.602
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 39.886.009
Sakit Hati dengan Ucapan Atasannya, Pria di Tebo Jambi Bunuh Pemilik Kebun dengan Sadis |
![]() |
---|
Sopir Pengangkut Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Meninggal di Angkringan Denpasar |
![]() |
---|
Hari Pertama Kampanye, Edi Purwanto Gelar Rapat Partai dan Senam Bersama Ibu-ibu |
![]() |
---|
KPK Beberkan Alasan Tarik Ajudan Hingga Tak Beri Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.