Berita Jambi
Laptop Hasil Curian Sudah Ditawar Pembeli Rp600 Ribu, Belum Sempat Terjual Ketangkap Duluan
Seorang anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun, berinisial AZ, diamankan aparat Kepolisian Polsek Jambi Selatan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun, berinisial AZ, diamankan aparat Kepolisian Polsek Jambi Selatan.
Ia diamankan karena mencuri sebuah tas yang berisi laptop di dalam mobil dalam rumah warga di Sukarejo, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (25/11/2023) lalu sekira pukul 18.20 WIB.
Sebelum ditangkap, sempat terjadi tawar menawar dengan calon pembeli laptop yang dicuri pelaku.
Rencananya, pelaku menjual laptop hasil curinnya itu Rp600 ribu. Namun, sebelum terjual, pelaku berhasil ditangkap.
Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV rumah korban, hingga viral di sosial media. Pelaku awalnya memantau rumah korban.
Setelah terlihat aman, pelaku masuk ke dalam pagar dan mengambil tas berwarna hitam berisikan laptop, dari dalam mobil.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan aparat Polsek Jambi Selatan.
Panit I Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Sadeli mengatakan, pelaku awalnya sudah memata-matai lingkungan tempat tinggal korban.
Setelah warga sepi, pelaku masuk ke dalam pagar rumah korban, tanpa alat bantu, pelaku berhasil membuka mobil yang tidak terkunci.
"Pelaku berhasil mengambil tas berisi laptop dan casan di dalamnya. Namun, belum berhasil dijual tapi sudah ada tawar menawar dengan calon pembeli dengan harga Rp600 ribu. Belum sempat terjual, pelaku berhasil diamankan," kata Sadeli, Selasa (28/11/2023).
Menurut Sadeli, pelaku yang masih anak di bawah umur tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Jambi Selatan saat berada di rumah temannya.
Setelah diamankan dan ditanyai, ternyata pelaku masih pelajar di salah satu sekolah menengah pertama.
"Pelaku masih berumur 15 tahun siswa di salah satu SMP swasta di Kota Jambi, kelas 8," bebernya.
Selain melakukan aksi pencurian tas berisi laptop, AZ ternyata juga terlibat dalam aksi jambret yang sempat viral karena ditangkap warga di kawasan Tanjung Lumut, Kota Jambi bersama Revi, yang saat ini sudah di tahan di Polsek Jambi Selatan, pada Minggu (26/11/2023) siang.
"Ternyata pelaku juga ada melakukan pidana lain, pelaku ikut serta dalam aksi jambret pada hari minggu kemarin. Untuk perkara jambret korban melaporkan ke Polsek Jambi Selatan, sedangkan pencurian laptop ke Polresta Jambi," sebutnya.
Ali Pedagang Toko Kelontong Ungkap Peredaran Uang Palsu di Jambi, Dalam Sebulan Rugi Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Sidang Pencucian Uang Hasil Narkoba di PN Jambi, Helen dan Tek Hui Batal Jadi Saksi |
![]() |
---|
Uang Palsu Marak Beredar di Jambi, Pengedar Beraksi saat Pedagang Sibuk |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu di Jambi, Pedagang Kelontong Jadi Korban |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu di Jambi Bikin Resah, Pelaku Manfaatkan Jam Sibuk dan Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.