Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Puluhan Wanita Terjaring Razia Kabur, 2 Oknum TNI Ikut Diamankan
Tim Intel Kodam IX/Udayana mengamankan dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.
Saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian, oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.
6 Korban Luka
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus diopname di rumah sakit.
Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.
Aksi penyerangan tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dihubungi Minggu malam.
Bawa Nendra mengungkapkan, peristiwa ini berawal setelah petugas dari Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.
Anggota Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.
"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.
Hingga pagi, di Kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.
Sekitar pukul 04.30 Wita datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.
"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.
Setelah mendobrak pintu gerbang, sekelompok orang itu pun melakukan perusakan dan penganiayaan kepada petugas yang berjaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.