Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Bawaslu Batanghari Terima Dana Hibah Pilkada Rp 8,9 Miliar

Bawaslu Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan d

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bawaslu Batanghari Terima Dana Hibah Pilkada Rp 8,9 Miliar 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bawaslu Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024 pada 10 November lalu.

Dimana dari Rp10 miliar dana hibah Pilkada yang diajukan Bawaslu Kabupaten Batanghari, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari, Bawaslu akan menerima dana hibah sebesar Rp8,9 miliar.

"Benar, untuk Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp8,9 M," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir pada Minggu (26/11/2023).

Kaspun menjelaskan bahwa dalam proses pencarian dana hibah ini, Pemerintah Daerah di tahun 2023 ini berkewajiban mencairkan 40 persen dana hibah yang telah disepakati tersebut.

"Dalam perjanjian kemarin dengan Pemerintah Daerah memang 14 hari setelah tanda tangan NPHD harus dicairkan 40 persen," jelasnya.

Direncanakan dalam minggu ini, 40 persen dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 tersebut akan ditransfer ke rekening Bawaslu Kabupaten Batanghari.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tes CAT PPPK Selesai, Tunggu Pengumuman Resmi dari BKN, Sekda Tanjabbar: Jangan Percaya Oknum

Baca juga: Prediksi Skor Cadiz vs Real Madrid di La Liga Malam Ini - 00.30 WIB

Baca juga: Haul Habib Husain Didatangi Warga Singapura dan Malaysia

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved