Daftar UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia, Jambi di Nomor 20
Kenaikan UMP 2024 tidak terlalu signifikan, kenaikan tertinggi sekitar 7 persen di beberapa wilayah. Kenaikan rata-rata UMP 2024 di angka 3-4 persen.
Editor:
Suci Rahayu PK
37. Jawa Barat
UMP 2024: Rp 2.057.495 (naik 3,57 persen)
UMP 2023: Rp 1.986.670
38. Jawa Tengah
UMP 2024: Rp 2.036.947 (naik 4,02 persen)
UMP 2023: Rp 1.958.169.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tanpa Pesan Terakhir - Seventeen, Kau Langkahkan Kakimu
Baca juga: Dukung Maulana di Pilwako Jambi 2024, PAN Disebut Kekurangan Kader
Baca juga: Prediksi Skor Salernitana vs Lazio, Berita Tim dan Starting XI, Kick off 21.00 WIB
Berita Terkait
Baca Juga
Chord Gitar dan Lirik Lagu Tanpa Pesan Terakhir - Seventeen, Kau Langkahkan Kakimu |
![]() |
---|
Dukung Maulana di Pilwako Jambi 2024, PAN Disebut Kekurangan Kader |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Tanjab Timur Terancam 7 Tahun Penjara Meski Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu To The Bone - Pamungkas, Ada Video Klipnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.