Cinta Ditolak, Pria 40 Tahun di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan Anak Wanita Idamannya

Pria 40 tahun di Cirebon nekat culik dan cabuli bayi 4 bulan setelah 2 tahun lalu ibu bayi menolak cintanya.

Editor: Suci Rahayu PK
timesnownews
ILUSTRASI bayi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria 40 tahun di Cirebon nekat culik dan cabuli bayi 4 bulan setelah 2 tahun lalu ibu bayi menolak cintanya.

Ini seperti pengakuan A (40), tersangka kasus penculikan dan pencabulan.

"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya alasannya lakukan aksi bejat itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (24/11/2023).

Luka ini diakui A membuat dia sakit hati dan nekat menculik dan mencabuli bayi laki-laki berumur 4 bulan itu.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.

Ibu korban, yang berinisial N menolak cinta A dua tahun lalu.

Baca juga: 76 Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Diberi Bukti Transfer Palsu

Baca juga: Mobil Bergoyang, Pria Kepergok Berbuat Asusila Tancap Gas, Satpam yang Naik ke Kap Tewas Terjatuh

Penculikan dan pencabulan bermula saat bayi 4 bulan itu hilang pada Kamis (23/11/2023).

Bayi 4 bulan itu diculik dari tempat tidurnya.

Sejam kemudian sang bayi ditemukan di sebuah kebun berjarak kurang lebih 300 meter dalam keadaan telanjang bulat.

Selain korban penculikan, sang bayi juga diduga jadi korban kekerasan seksual dikarenakan alat kelamin dan lukanya mengalami luka.

Pelaku Ditangkap

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam sejak peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.

Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

Baca juga: Lagi, Pj Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sejauh Mungkin - Ungu, Ada Video Klipnya

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.

Rupanya, bayi itu dijadikan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Penculik Bayi di Cirebon, Simpan Sakit Hati Dua Tahun Setelah Ungkapan Cinta Ditolak, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Fadhil Upayakan Peningkatan Fasilitas Pendidikan di Batanghari

Baca juga: 76 Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Diberi Bukti Transfer Palsu

Baca juga: Pergoki Pasangan Asusila di Mobil, Sekuriti di Medan Tewas Ditabrak Mobil yang Hendak Kabur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved