Profil dan Biodata Tokoh
Sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak Direskrimsus Polda Metro Jaya yang Menetapkan Ketua KPK Tersangka
Sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang berani menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang berani menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka.
Firli Bahuri ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ini diumumkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
"Ya, sudah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," katanya.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Firli Bahuri terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Seharusnya Otomatis Nonaktif dari Ketua KPK Sesuai UU KPK
Baca juga: Resep Ikan Bakar, Lumuri Ikan dengan Jeruk Nipis Sebelum Diolah
Dalam kasus pemerasan ini, Firli Bahuri dijerat yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Ade.
Siapa Kombes Ade Safri Simanjuntak?
Kombes Ade Safri Simanjuntak belum lama menjabat sebagai Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia dirotasi ke Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2023, Kombes Ade Safri Simanjuntak menggantikan Kombes Auliansyah Lubis.
Berikut sosoknya:
Kombes Ade Safri Simanjuntak lahir pada 26 Desember 1974.
Dia adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 24 September 2022 mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 97, Kandungan Q.S. Al-Māidah/5: 90 |
![]() |
---|
Fuji Sebut Thariq Halilintar adalah Sosok yang Pembohong: Bohongnya tuh rapi |
![]() |
---|
Firli Bahuri Tersangka, Seharusnya Otomatis Nonaktif dari Ketua KPK Sesuai UU KPK |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 80, Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.