Firli Bahuri Tersangka

Proses Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK, Tunggu Surat Resmi

Terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya berkomentar untuk menghormati proses hukum.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jambi/Ist
Presiden RI Jokowi menanggapi penetapan Ketua Komisi Peberantasan Korupi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Sumber Jaya Mengancam Kembali Blokir Jalan Jambi-Suak Kandis, Kades: Siang Ini Mediasi

Baca juga: Respon Presiden Jokowi Usai Ketua KPK Firli Bahuri, Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Sungai Batanghari Tercemar Limbah Domestik, Hasil Uji Labor Mengandung Bakteri E Coli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved