Berita Jambi
Polda Jambi Periksa 2 Saksi Tambahan Soal Dugaan Penipuan PT MSI Buntut 42 Jemaah Telantar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali memeriksa 2 orang saksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Pemilik Travel Umrah PT M
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali memeriksa 2 orang saksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Pemilik Travel Umrah PT Miftah Safari Internusa (MSI). Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan 2 saksi lainnya.
Pimpinan agen Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Jambi Nur Habibullah, mengatakan pemanggilan saksi hari ini merupakan penyelesaian masalah laporan yang telah dilaporkan dirinya sebelumnya.
"Kami sudah menuruti apa yang diminta oleh Polda Jambi, berkas dan bukti juga sudah dilengkapi semua, tinggal proses selanjutnya," kata Nur Habibullah, Kamis (23/11/23).
Nur Habibullah berharap permasalahan ini cepat terselesaikan. Ditanyakan itikad baik dari pemilik agen PT MSI, Habib menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya ada dihubungi untuk mencabut laporan tersebut namun sampai waktu yang ditentukan pemilik agen PT MSI itu tidak menunjukkan itikad yang baik.
Selain itu dirinya menyebutkan bahwa beberapa hari yang dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri secara ke pihak PT MSI pusat.
"Saya sudah secara resmi membuat surat pengajuan pengunduran diri sebagai agen dari PT MSI Tour dan saya juga sudah menghaturkan permohonan maaf bahwa saya tidak bisa bergabung lagi," jelasnya.
Dia mengaku, pemilik travel PT MSI sempat berjanji ingin menyelesaikan permasalah ini secara damai, namun dirinya tidak bisa memastikan bahwa janji tersebut bisa terpenuhi.
"Sempat ada harapan dari dia untuk mencabut laporan ini, apakah benar adanya atau tidak saya juga tidak tahu karena sampai hari ini belum ada informasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ruqiah yang diperiksa mengatakan bahwa dirinya cukup belajar dari pengalaman ini. Disebutkan oleh dia bahwa pada waktu pendaftaran dirinya telah membayar kurang lebih Rp 35 juta untuk pembiayaan umrah. Dan ia juga berharap semoga kasus ini cepat selesai.
"Saya berharap kasus ini cepat selesai," ujarnya.
Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak hafal mengenai pemeriksaan para saksi namun dirinya menegaskan bahwa proses kasus tersebut terus berlanjut.
"Saya tidak hafal pemeriksaannya, mungkin ada pemeriksaan hari ini. Yang jelas prosesnya terus berlanjut. Kalau pemeriksaannya kemarin kan ustad yang terlibat dengan saksi. Mungkin penyidik menghadirkan saksi yang lain pada hari ini," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengamat Sebut Jambi Butuh Sirkuit Balap Permanen
Baca juga: Peneliti BRIN Minta Bawaslu Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Baca juga: Aksi Petani Tebang Pohon Pinang, Kadisperindag Tanjabtim: Pemerintah Masih Mencari Pasar Baru
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.