Berita Jambi

Pendaftaran Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Dibuka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka pendaftaran seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2024-2027.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka pendaftaran seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2024-2027.

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPID dimulai 13 November - 13 Desember 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah menuturkan pihaknya bersama komisi I DPRD Provinsi Jambi sudah merapatkan hal ini. Saat ini, pendaftaran sudah dibuka untuk umum.

"Silahkan masyarakat dengan sesuai kriteria yang ada bisa mendaftar sebagai anggota KPID," katanya pada Kamis (23/11/2023).

Kata dia untuk kuota KPID nantinya ada tujuh orang yang bakal dilantik pada 12 Februari 2024.

Adapun tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi tes psikologi, wawancara, uji publik dan fit and proper test oleh komisi I DPRD Provinsi Jambi.

"Ada banyak seleksi, dimulai seleksi administrasi, CAT dan seleksi wawancara," ucapnya.

Pengumuman penerimaan calon anggota KPID Provisni Jambi dengan nomor 01/Timsel-KPID/DI/2023 yang ditandangai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2027, Arif Munandar dan Sekretaris Ahmad Nazmin.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumlah Pengangguran di Muaro Jambi Mencapai 12 Ribu, Tertinggi Ketiga di Provinsi Jambi

Baca juga: Musnahkan Narkoba Senilai Rp 15 Miliar, BNNP Jambi Klaim Selamatkan 90 Ribu Jiwa

Baca juga: Penyebab Fuji dan Thariq Halilintar Putus Terungkap, Adik Atta Halilintar Berulah: Lama-lama Capek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved