Eks Ketua MK Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran etik berat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK.

Ini seperti disampaikan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Rabu (22/11/2023).

Surat keberatan Anwar Usman itu sudah diteken pekan lalu.

"Ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," ujar dia.

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut terkait surat keberatan Anwar usman itu.

"Sedang kami bahas dalam rapat permusyawaratan hakim," kata Enny.

Baca juga: Tak Dibelikan Motor Remaja di Polman Ancam Ibunya Pakai Parang, Begini Akhir Nasibnya

Baca juga: Rumah Sakit Indonesia Minta Segera Dikosongkan dalam 4 Jam, Israel: atau Hadapi Serbuan Frontal

Baca juga: Tips untuk Pedagang Agar Kontainer Usaha Tidak Mudah Dibobol Pencuri

Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Setelah Anwar Usman diberhentikan, MK Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.

MK mengonfirmasi, semua hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rumah Sakit Indonesia Minta Segera Dikosongkan dalam 4 Jam, Israel: atau Hadapi Serbuan Frontal

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik 90-an Full Album, Convert di MP3 Juice 2023 Gratis

Baca juga: IMI Jambi: Balap Liar Sulit Dihilangkan, Tapi Bisa Dikurangi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved